Luwu Timur, batarapos.com – Seorang bapak diduga setubuhi anak kandungnya sendiri, di Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Terduga pelaku HA (39) diamankan Polisi setelah aksi bejatnya dilaporkan oleh ibu korban tak lain adalah istri terduga pelaku sendiri, tepat di hari lebaran, Minggu (24/5/2020).
Aksi terduga pelaku terendus setelah korban PR (16) yang masih sekolah di Madrasah Aliyah, menceritakan perlakuan bapaknya (pelaku) kepada temannya (RA).
Mendengar pengakuan korban, RA lalu menyampaikan ke ibunya, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Towuti.
Saat diintrogasi, ternyata pelaku melakukan aksinya sejak bulan Mei tahun 2018 lalu, dimana setiap akan melakukan aksinya, pelaku masuk ke dalam kamar korban saat korban sedang tidur.
Setelah masuk di kamar, selanjutnya pelaku baring disamping korban dan membuka celana korban, selanjutnya pelaku menyetubuhi korban.
“Terduga pelaku adalah bapak kandung korban, dia diamankan di rumahnya setelah kita menerima laporan dari ibu korban, sementara korban sudah dilakukan visum ” Kata Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Timur (Iptu. Eli Kendek).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut. (AR).











