Mangkutana, Batarapos.com – Sangat miris melihat kelakuan Kepala Desa Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terhadap aparatnya.
Diduga untuk menyelamatkan diri, Kepala Desa Wonorejo (Hj. Nurhayati) memecat aparatnya.
Berawal dari terendusnya niat Hj. Nurhayati untuk mengambil dana SiLPA sebanyak 39 juta beberapa bulan lalu dari bendahara.
Saat meminta dana tersebut, Kades tidak ingin membuat kwitansi penerimaan dengan alasan jangan memberi tahu aparat lain, hal tersebut membuat bendahara harus melindungi diri dengan cara merekam percakapan Kades saat meminta uang.
Persoalan tersebut akhirnya bocor ke publik, pasalnya, Kades saat meminta uang juga beralasan akan dibagi ke Camat, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan BPD, namun faktanya digunakan Kades secara pribadi.
Buntut dari persoalan itu, Kades memecat 4 orang aparatnya, yang dua hari lalu Kades memecat 3 aparat yakni Kasi Kesejahteraan, Kaur Perencanaan dan kaur umum.
Siang tadi, Senin (15/7/19) Kades kembali memecat satu aparatnya yakni Siti Primadani (staf aset Desa), pemecatan itu disampaikan secara lisan oleh Kades.
Sebelumnya, Siti Primadani menjabat sebagai bendahara, namun karena merekam Kades saat mengambil dana SiLPA akhirnya digeser menjabat Staf Aset Desa.
Merasa dirinya semakin terancam, akhirnya Kades memecat Siti Primadani menyusul 3 orang rekannya yang lebih dulu dipecat.
Saat dikonfirmasi, Hj. Nurhayati hanya berdalih jika pemecatan yang dilakukannya sudah sesuai aturan.
“Itu sudah sesuai aturannya pak, dan itu sudah keputusan” ucapnya melalui via habdpone.
Tindakan semena-mena Kades Wonorejo memancing tanggapan negatif masyarakat, sehingga diharapkan agar pemerintah dalam hal ini Bupati Luwu Timur melakukan mediasi agar tidak merugikan satu pihak. (Mus).