25 April 2024, 10:13 pm

Setubuhi Anak Dibawah Umur di Atas Truck, Polisi Amankan Pelaku di Makassar

Luwu Utara, batarapos.com – BR (31) yang berprofesi sebagai sopir truck harus berurusan dengan pihak kepolisian.

BR yang merupakan warga Makassar berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas saat dikonfirmasi awak media melalui whatsapp pribadinya, membenarkan hal tersebut.

“BR melakukan aksinya di atas mobil truck,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, sekitar pukul 21:00 wita, bulan Februari 2022, BR menjemput korban, IS (16) di Kecamatan Tana Lili dengan menggunakan mobil truck merek Hino.

“Usai menjemput korban, terduga pelaku membawa IS ke parkiran SPBU Tamboke Raya di Desa Tamboke, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara,” jelasnya.

Setelah pelaku dan korban tiba di tempat tersebut, pelakupun langsung menyetubuhi korban sebanyak 2 kali diatas mobil truck yang dibawa oleh pelaku saat itu.

“Korban merupakan seorang pelajar,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan dari korban, Personil Reskrim Polsek Sukamaju melakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa orang saksi serta melakukan serangkaian penyelidikan terkait pelaku dan keberadaannya.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, personil Polsek Sukamaju yang di beck up oleh Resmob Polres Luwu Utara dan OPS NAL Polsek Bontoala, melakukan penangkapan terhadap BR di Jl. Veteran Utara, Kota Makassar, Sabtu (26/3/2022),” pungkasnya.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku, BR mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap korban.

“Pelaku sudah diamankan di tahanan Polsek Sukamaju untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dan dikenakan pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomer 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo pasal 76D Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kuncinya.

Tim batarapos.com/Rival

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan