14 Oktober 2025, 2:29 am

Soal Pelabuhan Waru-waru, Bupati Luwu Timur Sebut Izin Yang Keluar Sesuai Kewenangan Masing-Masing Instansi

Luwu Timur, batarapos.com – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan izin pertambangan dan penggunaan aset pemerintah (pelabuhan Waru-waru Malili) oleh PT. Panca Digital Solution (PDS).

Dalam RDP yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022, Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengundang Bupati Luwu Timur, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Malili, dan Inspektur Tambang.

Selain dari unsur pemerintah, Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan juga memanggil pihak perusahaan dan organisasi masyarakat diantaranya Direktur Utama PT. PDS, Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang, Bataraguru Rescure and Response Indonesia serta Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) kabupaten Luwu Timur.

Menanggapi surat Komisi D, Bupati Luwu Timur mengatakan bahwa perizinan yang keluar soal hal tersebut merupakan kewenangan masing-masing instansi, “Saya belum dapat suratnya, nanti kita lihat dugaan penyalahgunaan izin yang mana, karena perizinan yang keluar sesuai kewenangan masing-masing instansi,” Kata Drs. Budiman, M.Pd Bupati Luwu Timur.

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan fraksi Golkar Taqwa Muller mengungkapkan bahwa RDP itu akan dilaksanakan hari Jum’at, RDP itu menurut Taqwa Muller merupakan aspirasi dari organisasi masyarakat Pospera dan Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang.

Taqwa Muller mengatakan bahwa Komisi D selaku memfasilitasi aspirasi tersebut, ia menegaskan bahwa dalam RDP yang akan dilaksanakan nanti jika ternyata fungsi pelabuhan tidak berwenang digunakan oleh perusahaan maka akan dikembalikan.

Benar, RDP akan dilaksanakan hari Jum’at, ini aspirasi organisasi masyarakat Pospera dengan Aliansi Rakyat Miskin lingkar tambang, kita hanya memfasilitasi, jadi kalau RDP Saya kira kalau memang fungsi pelabuhan tidak ada yang ini ya kita arahkan kembalikan, intinya nanti setelah kita RDP hadirkan semua pihak baru kita akan ketahui semua,” Ungkap Taqwa Muller via handphone.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!