14 Juli 2025, 7:25 am

Sopir Truck Asal Mangkutana Diciduk Satres Narkoba

Luwu Timur, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Timur kembali menangkap satu orang terduga pengedar/penyalahguna narkoba jenis Sabu, di Desa Sindu Agung, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Kamis (7/1/21) sekitar pukul. 16.00 WITA.

Satu orang yang diamankan tersebut adalah Rusdianto alias Ros alias Codot (39) warga Dusun Kalaena, Desa Sindu Agung, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur bekerja sebagai sopir truck.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 ( satu ) sashet besar berisi butiran bening di duga sabu, 2 ( dua ) sashet kecil berisi butiran bening di duga sabu, 1 ( satu ) lbr tissue, 2 ( dua ) bal sashet kosong ukuran sedang.

Foto : Barang bukti yang diamankan Polisi

“Yang bersangkutan diamankan, berdasarkan laporan masyarakat, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumahnya, kita berhasil menemukan barang bukti, saat diperlihatkan, tersangka mengakui jika barang tersebut adalah miliknya” Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (AKP. Joddy).

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruang satres Narkoba Polres Luwu Timur, guna proses hukum lebih lanjut. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan