30 Juni 2025, 1:49 pm

Sudah Inkracht, Kejari Luwu Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam

Luwu Utara, batarapos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu utara melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)

Pemusnahan itu dilaksanakan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara dan disaksikan oleh Kepala kejaksaan Negeri Luwu Utara Haedar, SH.,MH, Para Kepala Seksi, Jaksa Penuntut Umum beserta Staf, Kamis (19/8/21) kemarin

Kajari Negeri Luwu Utara, Haedar mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti itu merupakan kegiatan rutin di Kejari Luwu Utara dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba

“Ini merupakan kegiatan rutin di Luwu utara untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang memperoleh kekuatan hukum tetap,” ucapnya, Jumat (20/08/2021)

Ia juga menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan, dihancurkan dan dibakar hingga menjadi arang

“Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika, obat keras, psikotropika, senjata tajam, barang elektronik dan barang bukti lainnya,” tutur Haedar

“Barang bukti berupa Narkotika dan Psikotropika pemusnahannya dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam Air dan barang bukti lainnya dilakukan dengan dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar,” sambungnya

Ia menjelaskan bahwa dari 39 perkara tindak pidana, terdiri dari 20 perkara narkotika dan 19 perkara lainnya.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 160 gram dari 20 perkara,” jelasnya

“Kegiatan Berjalan aman, lancar dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” kuncinya. (Deddi)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan