Luwu Timur, batarapos.com – Dua kali perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Luwu Timur sejak Juli hingga 6 September 2021 membuahkan hasil penurunan angka kasus positif covid19.
Tak hanya menekan laju penyebaran kasus covid19, level PPKM Luwu Timur juga turun dari PPKM level 4 menjadi level 3 terhitung sejak hari ini Selasa 7 September 2021.
Penurunan PPKM level 3 di Kabupaten Luwu Timur berdasarkan surat edaran pemerintah pusat melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level, 2 dan level 1, malam tadi, Senin (6/9/21).
Bupati Luwu Timur (Drs. H. Budiman M.Pd) terus mengingatkan semua pihak dan masyarakat agar tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Kita tentunya bersyukur dengan penurunan PPKM ini ke level 3 di Luwu Timur, namun demikian kita tidak boleh terlena dengan hal ini, tetap waspada dan patuhi selalu protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan dan penyebaran covid-19,” kata Bupati Luwu Timur.
Pemberlakuan PPKM level 3 di Luwu Timur terhitung mulai tanggal 7 September 2021 sampai 20 September 2021, penerapan ini akan menjadi evaluasi tim satgas covid19 untuk memantau penyebaran kasus aktif. (Attang)