Sungguh-Sungguh Dalam Penerapan Larangan, Pemdes Ledu-Ledu Pantau Aktivitas Warga

- Advertisement -iklan

Luwu Timur, batarapos.com – Larangan bagi warga luar kecamatan untuk masuk dengan tujuan berdagang betul-betul diterapkan di desa Ledu-Ledu, kecamatan Wasuponda, Minggu, (3/5/2020).

Penerapan itu dimaksudkan agar semua masyarakat bisa menaati Imbauan pemerintah demi meminimalisir dampak covid-19 khususnya di Ledu-Ledu.

Cara tersebut diterapkan mengingat saat ini sebagian besar warga desa khawatir dengan penyebaran covid-19 yang bisa saja masuk melalui warga yang datang dari luar wilayah.

iklan

Seperti yang baru saja dilakukan oleh kepala dusun Tanggoloe, desa Ledu-Ledu, Ibu Hasriati yang dengan tegas membubarkan kerumunan warga dusunnya saat terlihat ramai berkumpul disatu tempat untuk melakukan transaksi jual-beli.

Ini kami berlakukan untuk semua pedagang dari luar desa, karena pemerintah desa sudah memberlakukan penghentian sementara kegiatan pasar Kamis-Minggu didesa, jadi setiap pedagang dari luar kami mohon kerjasamanya untuk saat ini mengindahkan aturan yang telah diberlakukan” harap Hasriati.

Seperti diketahui, pemerintah desa Ledu-Ledu saat ini sedang giat melakukan pengawasan demi menghindari penyebaran virus Corona di desanya. (**)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan