Liputan : Ismail
Luwu Timur, batarapos.com – SPBU 74.29.46 Ussu Kecamatan Malili tegas tidak melayani kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memenuhi syarat ganjil genap.
Berdasarkan pantauan media ini, beberapa kendaraan roda dua tidak dilayani lantaran memiliki plat genap yang mana untuk hari ini 11 September 2026 SPBU hanya melayani plat yang ganjil.
Selain itu juga terdapat beberapa kendaraan yang tidak dilayani kerena tidak memiliki plat nomor dan juga tidak membawa STNK.
” Bagus ini aturan karena tidak tebang pilih mau anak sekolah, pegawai yang tidak memenuhi syarat tidak di isi yang penting operatornya tegas terus seperti ini, ” ujar Ahmad salah satu warga yang ikut antrean.
Dampak dari aturan tersebut,tampak antrean kendaraan roda dua dan pengguna solar sudah tidak panjang seperti hari sebelumnya namun untuk kendaraan roda empat pengguna pertalite masih mengular.
Untuk memastikan antrean aman dan lancar petugas Satpol PP kabupaten Luwu Timur terus melakukan pengamanan di SPBU.











