Jeneponto, batarapos.com – Kabag Ops Polres Jeneponto Kompol H. M. Thamrin, S.H laksanakan giat Pertemuan mediasi antara Aliansi Ummat Islam Jeneponto dengan pemilik penjual coto Dg.Ngawing di ruangannya. Jumat (8/5/2020).
Plt kabag humas polres Jeneponto AKP Syahrul S.H, kepada media ini mengatakan Karena adanya Surat yang ditujukan kepada Kapolres dari Aliansi Ummat Islam Jeneponto agar penjual Makanan dapat menghargai orang yang sementara berpuasa sehingga polres Jeneponto menindaklanjuti.
“Bukan menghalangi namun batasi jam operasionalnya khusus penjual coto yang di belakang kantor bupati,” imbaunya.
Karena Aliansi sudah menempuh jalur yang disampaikan Lurah dan Camat namun tidak ada hasil. Sehingga disampaikan ke insitusi kepolisian.
“Maka dari itu kami memanggil penjual Coto Dg.Ngawin dan memberikan pengertian terkait dengan tuntutan Aliansi,” jelasnya.
Penjual coto dg Ngawin yang bersangkutan bersedia mengatur jam operasional mulai besok, buka jam.17.00 wita.
“Ini juga sesuai permintaan Aliansi Islam yang kami terima hari ini. Terima kasih Karena Aliansi percaya dengan institusi Kepolisian khususnya Polres Jeneponto,” Tutupnya. (Ridwan Tompo)