29 Juli 2025, 6:34 am

Taman Kota Makassar di Maccini Baru Jadi Lahan Pembangunan Bangunan Liar

Makassar, batarapos.com – Sebuah bangunan semi permanen jadi perhatian masyarakat, dimana saat ini sementara sedang masih dalam proses pembangunan atau pengerjaan untuk dirampungkan.

Ironisnya bangunan ini berdiri diatas lahan tanah Taman Kota Makassar. Yang terletak disudut perapatan antara jalan Maccini Baru atau jalan Urip Sumiharjo dan atau berbatasan dengan wilayah jalan Gunung Bawakaraeng Kota Makassar. Tepatnya berada disamping ruko sepatu dan tas Elizabet atau berhadapan dengan ruko mini market Circle K yang berada diseberang jalan.

Bahkan titik lokasinya hanya berjarak beberapa meter dari gedung kantor Gabungan Dinas-Dinas Kota Makassar. Terlebih sangat dekat dengan keberadaan kantor Kelurahan Maccini yang menjadi wilayah stake houlder Kecamatan Makassar.

Dapat dilihat kondisi salah satu Taman di Kota Makassar tersebut juga sekarang keadaannya terpantau sangat memprihatinkan, seperti tidak lagi terurus atau mendapat perhatian dari pemerintah daerah setempat. Selain telah mengalami kerusakan, hingga sangat disayangkan dalam penguasaan oknum tertentu.

Lantai tanah telah diganti dengan lantai beton, kemudian juga diberi dinding cukup tinggi yang terbuat dari beton, tiangnya terpasang dari rangka besi kacal C tebal, bahkan seperti akan terpasang seng spandek, hingga menutupi dan melingkari tiang Iklan berukuran sangat besar yang berada tepat ditengah-tengahnya.

Oknum yang diduga adalah masyarakat setempat yang berdomisili diarea lokasi tersebut seperti telah mengalihkan fungsi dan manfaat Taman Kota Makassar menjadi tempat usaha perdagangan. Yang merupakan lahan milik aset pemerintah daerah.

Menurut warga sekitar Kelurahan Maccini, yang bersangkutan pernah mendapat teguran keras oleh pemerintah kelurahan setempat sejak beberapa tahun sebelumnya. Dan telah nyaris dilakukan pembongkaran paksa.

Tetapi alasan yang bersangkutan telah terlanjur mendirikan bangunan biasa dan hanya mudah dibongkar kapan saja. Bahkan penggunaan tempat tersebut sifatnya hanya sementara saja jika pemerintah meminta untuk segera dibongkar, maka akan dibongkar oleh yang bersangkutan“, terang warga yang identitasnya minta ditutup.

Tambahnya, namun anehnya sekarang tempat lahan tanah taman kota makassar tersebut saat ini bahkan direnovasi secara lebih permanen. Entah siapa pejabat pemerintah yang memberikan izin melakukan hal tersebut.

Dahulu tempat ini informasinya disewakan untuk berdagang pakaian, dan kerusakan taman kini semakin parah. Jika tidak mendapat penindakan tegas dipastikan masyarakat dan negara mengalami kerugian besar”, jelasnya.

Penjelasan masyarakat lainnya berinisial (A) kepada batarapos.com, mengatakan bahwa informasi yang didengarnya bangunan tersebut rencananya akan difungsikan sebagai tempat usaha baru.

Saya dengar bangunan itu akan dijadikan tempat usaha warkop“, tuturnya.

Begitupun dengan keterangan masyarakat lainnya lagi, bahwa ini sudah menjadi modus yang bersangkutan yang awalnya. Mulai pada waktu sejak dahulu hanya mendirikan bangunan kecil-kecilan, lalu mengambil lahan sedikit demi sedikit lahan tanah negara atau area tanah taman kota Makassar, hingga akhirnya berhasil menguasai sebahagian dan atau hampir seluruhnya.

Wah ini parah nih, awalnya meminta kebijakan sedikit demi sedikit hingga akhirnya kondisinya seperti ini menguasai lahan negara yang merupakan fasum”, tandasnya.

Kepala Pemerintahan Kelurahan Maccini A.Bilhaq dalam konfirmasinya mengatakan bahwa lokasi tersebut merupakan area fasum milik Taman Kota Makassar.

Itu merupakan aset pemerintah atau negara dimana dalam penguasaan Dinas Pertanaman Kota Makassar”, tegasnya. Jumat (2/12/2022).

Pihak pemerintah kelurahan Maccini sendiri mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan yang saat ini sedang sementara berlangsung diarea lokasi taman kota Makassar tersebut.

Saya tidak tahu kalau ada pembangunan (semi permanen red) disana sekarang, nanti saya cek“, pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada penindakan tegas pemerintah daerah setempat baik dalam bentuk penghentian maupun pembongkaran paksa bangunan liar tersebut.

Tim batarapos.com/Zul

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan