Luwu Timur, batarapos.com – Satu orang tewas saat melakukan penambangan di lokasi tambang galian golongan C diduga ilegal di Dusun Tole-tole Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, Kamis (29/12/22).
Korban tewas adalah Rustam (45), ia tewas tertimpa batu saat melakukan penambangan secara manual, pasca kejadian korban dirujuk ke RSUD I Lagaligo, namun nyawa korban tidak tertolong, korban meninggal dunia di Rumah Sakit sekitar pukul. 13.00 WITA, Jumat (30/12/22).
Insiden itu dibenarkan Kapolsek Wasuponda, IPTU. Yusmal Yunus, SE menurutnya, personel Polsek dan Polres saat ini tengah melakukan olah TKP usai mendapat laporan.
“Anggota Polsek dan Polres sekarang menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP,” Kata Kapolsek Wasuponda.
Soal kronologi kejadian, Kapolsek Wasuponda masih menunggu hasil olah TKP, sementara korban sudah disemayamkan di rumah duka di Dusun Birono Jaya, Desa Parumpanai, kecamatan Wasuponda.
Warga juga membenarkan, bahwa tambang tersebut memanfaatkan batu gunung untuk diolah secara manual lalu dijual, lokasi tambang juga diduga tidak memiliki izin.
Tim batarapos.com