Luwu Timur, batarapos.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aripin, S.Ag menerima aspirasi massa aksi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Jumat (7/10/22).
Penerimaan aspirasi massa aksi itu berlangsung di ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Ketua DPRD juga didampingi Wakil Ketua II, Usman Sadiq dan tiga anggota DPRD Luwu Timur, HM. Sarkawi, Muhammad Abduh dan Ober Datte.
Dalam aksi itu, buruh menuntut hak-hak karyawan terhadap perusahaan kontraktor yang beroperasi diwilayah tambang PT. Vale.
Salah satunya Musliadi karyawan PT. Karya Mindo Utama, dihadapan Ketua DPRD ia menjelaskan bahwa awalnya dia berstatus karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) selanjutnya dialihkan ke Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Selain itu, Musliadi juga mengeluhkan soal Kartu BPJS ketenagakerjaan yang ditahan oleh pihak perusahaan tanpa alasan yang jelas.
“Itu awalnya kontrak kerja saya PKWTT lalu dialihkan ke PKWT, BPJS saya juga ditahan tanpa alasan,” Keluh Musliadi dihadapan Anggota DPRD.
Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, S.Ag mengatakan bahwa ada beberapa perusahaan kontraktor yang dilaporkan massa aksi, salah satunya yang disampaikan oleh Musliadi.
Disaksikan massa aksi dan anggota DPRD Luwu Timur, Aripin menjadwalkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan pihak Perusahaan yang dilaporkan dan Dinas ketenagakerjaan.
“Sehubungan dengan aspirasi rekan-rekan kami DPRD Luwu Timur akan mengagendakan RDP dengan pihak terkait, insya Allah kita laksanakan 24 Oktober 2022 mendatang,” Kata Aripin.
Meski demikian, Ketua dan Anggota DPRD meminta kepada KSBSI agar menyerahkan bukti-bukti terkait, sebagai bahan RDP nantinya.
“Kami berharap agar pengurus KSBSI bisa menyerahkan bukti-bukti atau data sehubungan dengan apa yang diadukan ini, sebagai bahan kami di RDP nanti,” Imbau Ketua DPRD Luwu Timur.
Usai diterima diruang aspirasi, massa aksi membubarkan diri dibawah pengawalan puluhan personel Polres Luwu Timur.
Tim batarapos.com