Tersinggung Saat Perhitungan Suara, Pendukung Calon Kades di Luwu Utara Tewas Ditikam

Luwu utara, batarapos.com – Pilkades serentak 14 Juli 2021 di Kabupaten Luwu Utara berujung baku tikam, satu orang tewas.

Kejadian tersebut terjadi di Dusun Tuarogo, Desa Tandung, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.

Unit resmob Polres Luwu Utara bergerak cepat mengamankan terduga pelaku AW (35) ditempat persembunyiannya di Desa Palandan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten  Luwu Utara, Rabu (14/7/2021).

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP. Amri mengatakan bahwa pada saat dilakukan perhitungan suara calon cakades Tandung, Kecamatan Malangke. Korban JD (46) yang merupakan pendukung nomor urut 01 melintas di depan pelaku yang merupakan pendukung nomor urut 02 sambil gas-gas motor dan menatap pelaku.

“Menyebabkan pelaku tersinggung dan langsung mengejar korban. Setelah keduanya berhadapan maka terjadi perkelahian dimana pelaku menggunakan sebilah badik dan korban menggunakan sebilah parang,” ungkapnya.

AKP. Amri melanjutkan setelah terjadi perkelahian korban terkena beberapa kali tusukan pada bagian tubuhnya yang mengakibatkan pendarahan dan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Pelaku serta barang bukti berupa 1 buah sarung parang dan 1 buah badik sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku terjerat pasal 354 KUH Pidana Jo Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun, ” Kata Kasat Reskrim. (Rival)

SebelumnyaGelar Rapat Secara Virtual, Dirjen Bina Pemerintah Desa Apresiasi Pelaksanaan Pilkades di Luwu Utara
SelanjutnyaKadis Sosial Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Putri Panti Asuhan LKSA Baburahmah