Luwu Timur, batarapos.com – Kepala Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Roy Mursam) mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu disampaikan Roy Mursam dihadapan para wartawan, Rabu (6/5/2020).
“Iya benar saya mengundurkan diri, mulai kemarin saya sudah tidak berkantor lagi” Ungkapnya.
Alasan pengunduran diri Kades Baruga ini dikarekan tidak maksimal memberikan pelayanan terhadap masyarakatnya.
“Saya rasa saya tidak maksimal memberikan pelayanan ke masyarakat sejak saya menjabat” Ucapnya.
Ditambah lagi dengan berbagai gejolak yang timbul ditengah pandemi coronavirus ini, dimana sejumlah bantuan yang turun tidak tepat sasaran.
“Bantuan dampak covid-19 ini yang turun dari pusat banyak yang tidak tepat sasaran, karena data penerima yang ada dalam data terpadu lama, bahkan orang yang sudah meninggal masih dapat bantuan” Kata Roy Mursam.
Roy Mursam menjelaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Kemensos telah meminta data terbaru dari Desa sebagai penerima bantuan namun faktanya penerima masih dalam data lama.
“Kita ini disuruh mendata ulang, makanya kita kerja siang malam, itu semua kita lakukan agar bantuan ini tepat sasaran, namun faktanya, bantuan yang turun masih data lama” Jelasnya.
Tak hanya itu kata Roy Mursam, BLT Desa pun syaratnya tidak masuk akal, dimana dari 14 syarat penerima sama sekali sudah tidak ada yang masuk kategori di Desanya.
“Untuk BLT Dana Desa ini syaratnya tidak masuk akal, dari empat belas syarat ini sembilan syarat yang masuk sudah bisa menerima, nah.. jangankan sembilan dua syarat saja sudah tidak ada di Desa kami ini” Tuturnya.
Kendati demikian, Roy Mursam kembali menegaskan bahwa pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Desa dikarenakan tidak maksimal memberikan pelayanan ke masyarakatnya.
Roy Mursam diketahui menjabat diperiode pertamanya sebagai Kepala Desa Baruga baru berjalan 2 tahun 6 bulan, hingga memutuskan untuk mengundurkan diri. (Mus).