25 April 2024, 9:58 am

Tidak Memenuhi Kompetensi, 300 Guru di Morowali Utara Akan Dijadikan Tenaga Administrasi

Morut, batarapos.com – Sekitar 300 guru yang kini mengajar di sejumlah SD dan SMP Negeri di Kabupaten Morowali Utara akan segera dialihfungsikan karena tidak memenuhi syarat kompetensi.

Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd, saat membuka Konferensi Kerja Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kabupaten Morowali Utara mengatakan bahwa Dari jumlah itu juga ada sejumlah tenaga administrasi yang dinilai tidak memenuhi kualifikasi yang disyaratkan sesuai ketentuan terbaru yang berlaku saat ini.

Salah satu syarat kompetensi yang diwajibkan adalah seorang guru harus sarjana (S1). Jika tidak pernah menempuh pendidikan akademik yang jelas, maka yang bersangkutan tidak boleh lagi menjadi guru,” jelasnya, Rabu (16/3/2021).

Guru-guru yang dialihfungsikan itu nantinya akan diatur kembali seperti ditempatkan sebagai tenaga administrasi di sekolah atau mengisi pos lainnya.

Bagi Pemda Morut, lanjut Wabup, peningkatan kemampuan para pendidik sangat penting karena terkait dengan program Morut Cerdas.

Ia mengakui, kendala guru ini bukan hanya karena kualitas dan jumlahnya yang masih kurang terutama di daerah-daerah terpencil, tapi juga terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan, kesejahteraan guru, kurikulum dan masalah lainnya.

Masih banyak yang perlu kita benahi di sektor pendidikan dasar. Ini juga menjadi tanggung jawab PGRI sebagai organisasi profesi para guru,” jelas Wabup Djira yang juga mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Morut tersebut.

Fakta lainnya yang disampaikan Wabup Morut saat itu adalah seiring dengan terbukanya investasi terutama industri pertambangan, diperoleh informasi bahwa cukup banyak guru kontrak yang memutuskan melamar kerja di sektor pertambangan tersebut.

Hal ini perlu dikaji apakah profesi guru tersebut tidak menarik lagi atau soal kesejahteraan yang tidak mencukupi.

Ini tantangan kita bersama betapa masih banyak yang kita hadapi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan segala keterbatasan yang kita hadapi,” tambah mantan guru ini.

Sebelumnya Ketua Provinsi PGRI Sulawesi Tengah Syamzaini, S.Pd, M.Si mengemukakan selain mengingkari kualitas guru, PGRI saat ini juga berusaha memberikan perlindungan hukum bagi para guru.

Di beberapa tempat seringkali terjadi tindakan kekerasan terhadap para guru. Karena itu PGRI berusaha melakukan sosialisasi perlindungan hukum bagi para guru.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morut Bernoulli Tanari. S.Pd, M.Pd.

Tim batarapos.com/RD/MCDD

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan