14 Juni 2025, 9:30 am

Satu Tahun Tiga Bulan Buron, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polres Luwu Utara

Luwu Utara, batarapos.com – Setelah hampir setahun tiga bulan buron, Pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan berhasil dibekuk oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres  Luwu Utara. Kamis (11/6/2020).

Satuan Reserse Kriminal Tim Resmob diback up Resmob polres Soppeng dan Tmc Resmob Polda Sulsel membekuk TH (24) warga Soppeng domisili kelurahan Baliase, kecamatan Masamba, kabupaten Luwu Utara.

TH merupakan pelaku pencurian disertai kekerasan yang beraksi sendiri, ada dua TKP di kabupaten Luwu Utara dan yang menjadi korban begalnya, yaitu Hilda dan Dewi Wijaya.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kasat Reskrim AKP. H. Syamsul Rijal mengatakan pelaku TH ditangkap di kabupaten Soppeng pada hari Rabu, (10/6/2020) di kelurahan Appang, kecamatan Liliriaja, sekitar pukul 07.30 wita.

Dalam aksinya, kata H. Syamsul Rijal Taufik beraksi sendiri, saat pelaku melihat korbannya mengendarai sepeda motor, pelaku mengikuti korban dan langsung menarik tas korban yang berisi uang tunai dan Hand Phone.

Ini terjadi di dua tempat yakni di kelurahan Bone Tua dan jalan Poros trans Sulawesi tepatnya di kelurahan Baliase, kecamatan Masamba,” kata AKP. H. Syamsul Rijal kepada batarapos.com diruang kerjanya.

Setelah beraksi dibeberapa tempat kejadian TH langsung melarikan diri ke pulau Jawa dan Kalimantan, hingga kembali ke kabupaten Soppeng dan digelandang Tim Resmob. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan