Jeneponto, batarapos.com – Tim Pegasus Sat Reskrim polres Jeneponto yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto IPTU ANDRI KURNIAWAN, S.T.K, S.H, S.I.K di dampingi Katim Pegasus AIPDA ABD RASYAD beserta anggota tim melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku pencurian/Jambret di kompleks BTN Sanur 2, jalan Lingkar, kelurahan Empoan Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Senin (11/5/2020).
Plt kabag humas polres Jeneponto AKP Syahrul S.H mengungkapkan korban HW sedang mengendarai sepeda motor dari pasar hendak pulang menuju rumahnya.
“Di tengah perjalanan datang ZJ yang mengendarai sepeda motor matic kemudian memepet motor korban dan mengambil HP merk VIVO yang disimpan di boks bagasi bagian depan dan membawa kabur, dan korban spontan mengejar tetapi kehilangan jejak,” jelasnya.
Dari kejadian tersebut korban melapor di mapolres Jeneponto dengan ciri-ciri yang ia kenali.
Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku telah terlihat berada di rumahnya, Kasat Reskrim langsung melakukan penangkapan yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim sendiri IPTU ANDRI KURNIAWAN.S.T.K, S.H, S.I.K, menuju rumah pelaku dan mendapati pelaku sedang duduk-duduk santai.
“Didapati barang bukti Hp merk VIVO 1817 Warna hitam. Sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” tambahnya.
Pelaku dibawa ke Mako Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Ridwan Tompo)