23 Agustus 2025, 11:37 am

Tim Pegasus Polres Jeneponto Lumpuhkan Pelaku Curat

Jeneponto, batarapos.com – Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil melumpuhkan pelaku pencurian dengan Pemberatan (curat), di Galangan kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Senin (8/6/2020).

Pelaku SD (28) bersama rekannya PD (19) sebagai penjual hasil curian, sedangkan Korban bernama Marsita (52).

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Sahrul S.H., menjelaskan Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 07.30 Wita Pelaku masuk ke dalam rumah korban  dengan merusak pintu utama. Setelah pintu berhasil di bobol, Pelaku yang beraksi seorang diri masuk ke dalam kamar.

Pelaku berhasil mengambil 1 unit HP merk Vivo tipe Y 91, 1 unit notebook, dan uang sebesar Rp 6 juta rupiah,” kata pjs Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Sahrul S.H.

Menurut pengakuan pelaku, kata Syahrul, hasil curiannya itu diberikan kepada seorang temannya PD untuk di jual.

Syahrul menyebut PD adalah penadah sekaligus penjual hasil curian.

Barang hasil curian SD yang diterima PD langsung dijual. PD berhasil ditangkap di hari yang sama,” jelas Syahrul.

Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas, karena berusaha melarikan diri.

Dalam perjalanan ke Jeneponto saat petugas singgah di Masjid untuk melaksanakan shalat subuh, pelaku berusaha melarikan diri. Sempat diberikan tembakan peringatan namun tak di indahkan terpaksa diberi tindakan terukur yang mengenai betis kaki kedua kakinya,” ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Jeneponto setelah menjalani perawatan di RS Lanto Dg Pasewang Jeneponto akibat luka tembak di kaki.

Pelaku SD juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Makassar dengan kasus perampokan uang tunai sebesar Rp.120 Juta Rupiah,” tutup AKP Syahrul S.H., plt kabag humas polres Jeneponto. (Ridwan Tompo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan