
Bone, batarapos.com – Pasca sorotan beberapa waktu lalu terkait penggunaan Dana Desa atas proyek di Dusun Lompo, Desa Cinennung, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, buruk rupa, diduga tidak sesuai bestek terjadi pencurian (mark up) volume, Kades Cinennung mengutus becking, Senin (6/1/2020).
Sebelumnya Kepala Desa Cinennung Ernawati.SE tidak ingin ketahuan terlibat Korupsi Penggunaan Dana Desa saat pekerjaan proyek sedang berjalan, padahal proyek pembangunan yang dilaksanakan rata – rata ditemukan bermasalah seperti pada proyek talud dan rabat beton. Penegak hukum Tipikor hingga saat ini juga belum menyentuh sedikitpun.
Ernawati.SE mempertanyakan harga biaya Iklan media setahun yang dibandrol kurang lebih senilai 5 Juta rupiah untuk membangun kemitraaan atau kerja sama kepada instansi pemerintah maupun swasta untuk melakukan support melalui media.
“Janganmi ada sorotan, kenapa mahal sekali, disini banyak wartawan dan Lsm saya hanya kasih uang (senilai) bensin atau pulsa jika datang, nanti saya kasih,, papar Ernawati.SE membeberkan pengawasan sosial kontrol selama ini di Desa Cinennung.
Adapun jadi temuan media di lokasi ini seperti dari informasi papan proyek yang baru dipasang usai diberitakan tertera pelaksana kegiatan adalah Nuraisyah,SE, dengan bobot volume 200 Meter X 4,5 Meter, adapun anggaran yang dipergunakan adalah Rp.316.259.000,00 (Tiga ratus enam belas juta dua ratus lima puluh sembilan ribu rupiah).
Kerugian Negara diperkirakan terjadi pada pembuatan titik talud, misalnya pada sisi kiri atau kanan dimana sebuah titik volume terdapat terketinggian hanya 5 Centimeter (Cm) dan bervariasi begitupun pada lebar juga bervariasi antara 15 Cm – 20 Cm, dan kebanyakan retak-retak pada beberapa bahagian dimana mempergunakan alat pertukangan saat di investigasi hanya berupa sekop maupun cangkul, adonan campuran semen juga diduga tidak sesuai standar kubikasi.
Pada rabat beton ditemukan sebelum pengecoran menggunakan semen melalui molen, terlebih dahulu dialasi oleh pasir berjenis sirtu dengan campuran semen juga diduga tidak sesuai standar kubikasi dengan ketebalan 15 cm -17 cm dengan tidak memakai plastik untuk menjaga kualitas kekuatan beton, beberapa titik terdapat keretakan beton hingga terbelah dua (terpisah dari atas hingga kebawah).
Kerugian Negara diduga juga terjadi dengan menggunakan anggaran Dana Desa yakni pada proyek pembangunan Perintisan Jalan Tani Talud dan Plat Deckker Dusun Toddang Babang.
Berdasarkan informasi batu prasasti pelaksana kerja Nuraisyah.SE, dengan bobot volume 1.300 meter + 400 meter + 2 unit plat decker, juga menggunakan anggaran senilai Rp.263.412.000,00 (Dua ratus enam puluh tiga juta empat ratus dua belas ribu rupiah).
Pada proyek jalan tani ditemukan timbunan tidak sesuai standar dimana yang dipakai adalah tanah merah dan sirtu (batu karang bercampur kerikil halus/kecil (timbunan sirtu sangat tipis)).
Dapat dilihat pada saluran air proyek jalan tani ini sangat buruk rupa dimana penggunaan atau pemasangan gorong-gorong dengan ukuran berbeda-beda (besar dan kecil) ditambah lagi pemasangan memiliki celah disengaja berjarak sebesar satu telapak tangan sehingga jelas tidak sesuai bestek tak hanya itu disebuah titik yang seharusnya menggunakan gorong-gorong terbuat dari beton diganti dengan menggunakan sebuah drum bekas.
Sementara pemasangan batu pada talud tidak menggunakan batu kali melainkan batu karang, juga dengan campuran semen diduga tidak sesuai dengan standar kubikasi sehingga juga ditemukan beberapa titik keretakan bahkan kekuatan semen pinggiran talud mudah hancur jika mendapat beban diatasnya.
Kemudian pada pembuatan plat duicker dugaan pencurian volume juga terlihat pada penggunan besi beton dimana tidak menggunakan pengikat slop yang berisi ikatan besi pada sisi dinding kiri dan kanan, maupun slop pada bahagian bawah, plat duicker lebih identik terlihat seperti saluran air biasa yang menggunakan gorong – gorong, karena ukuran kurang hanya lebih 1 meter lebih X 1 meter lebih.
Dengan sorotan oleh data lapangan tersebut diatas dengan mendapat penolakan dilakukannya kerja sama dengan media ini berapapun nilainya, salah satu oknum becking sejumlah Kades mengaku adalah tenaga pendamping penggunaan dana desa selama ini pada tingkat Kecamatan Palakka kemudian diutus oleh Kades Ernawati.SE lalu menghubungi batarapos.com untuk bernegosiasi deal-deal.
“Saya (Tahir) membeckingi satu Kecamatan Palakka”, tuturnya.
Mengaku bernama Tahir yang merupakan pendamping Desa Kecamatan Palakka sekaligus Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi P45 Kabupaten Bone (Ormas Laki P45).
“Tulis disitu (berita) bahwa saya pendamping Desa membantah berita (Desa Cinennung) saya yang bertanggung jawab pekerjaan yang ada di Kecamatan Palakka, atas nama ketua Laskar Anti Korupsi P45 Kabupaten Bone,” tegasnya seperti menantang penegak hukum melakukan proses pemeriksaan penggunaan Dana Desa Kecamatan Pallakka.
Dalam klarifikasi Tahir selaku pendamping Desa Kecamatan Palakka dan atas nama Ormas Laki P45 tersebut mengatakan bahwa proyek rabak beton dan talud dan proyek lainnya tersebut sudah sesuai spesifikasi yang ada, dan tidak ada kewenangan media didalamnya.
“Anda tidak punya wewenang juga. Silahkan kalau anu kita berhadapan nanti, karena kalau anda menjelak – jelekan saya bisa laporkan pencemaran nama baik, saya juga punya organisasi (LakiP45 Kabupaten Bone), selain dari pada pendamping Dana Desa,” tegasnya.
Tahir juga menegaskan jika berbicara masalah penggunaan anggaran pada Desa Cinennung sebagai becking profesional bukan abal-abal mengetahui cara memberi pengawalan.
“Saya mungkin lebih faham dari pada anda masalah pengawalan dana dan itu tugas saya,” pungkas Tahir. (Tim).
