20 April 2024, 2:01 pm

Unit Regident Satlantas Polres Luwu Utara Tingkatkan Pelayanan SATPAS

Masamba, batarapos.com – Satuan Lalu lintas Polres Luwu Utara Unit Regident SIM, tingkatkan pelayanan  penerbitan SIM baik baru atau perpanjangan di unit pelayanan Satpas gedung lantai I, “Pelayanan Terpadu Endra Dharma Laksana 99” jalan trans Sulawesi, Polres Luwu Utara, kelurahan Kappuna, kecamatan Masamba. Kamis (13/2/2020).

Seperti yang terlihat didepan gedung pelayanan SIM, diruang satpas SIM Sat Lantas Polres Luwu Utara, masyarakat sudah mulai berdatangan untuk bermohon pembuatan SIM baru atau perpanjangan.

Sebelum Masyarakat yang akan mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) baru, wajib mengikuti serangkaian tes/ujian teori Avis ujian praktek1 dan II, apabila ketiga tes tersebut lulus, maka pemohon bisa langsung dapat bukti registrasi dan identifikasi dari pihak kepolisian Resor Luwu Utara, melalui Satlantas polres Luwu Utara.

Terlihat penguji teori avis ujian praktek 1. Personil Satlantas Polres Luwu Utara, dengan penuh rasa tanggung jawab dan secara teliti menguji setiap pemohon Sim Baru di lapangan praktek I dan melanjutkan uji praktek II di jalan raya.

“Kami selalu akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat atau pemohon SIM, baik itu baru atau perpanjangan dan kami berikan mereka arahan sebelum dilaksanakan ujian. Setelah peserta uji SIM, menjalani tahapan, kemudian peserta layak mendapatkan SIM,” kata Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Syarifuddin kepada media batarapos.com.

Kunci keberhasilannya dalam hal mengikuti ujian tersebut cukup mudah dengan cara belajar dan konsentrasi agar bisa lulus pada ujian SIM tersebut.

“Dengan harapan selalu tertib berlalu lintas di jalan,” terang Kasat Lantas Polres Luwu Utara. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan