10 Mei 2025, 2:41 am

Unit Reskrim Polsek Malangke Ringkus Empat Mahasiswa, Satu Diantaranya Dari Luwu Timur

Malangke, batarapos.com – Unit Reskrim Polsek Malangke berhasil meringkus empat pemuda terduga penyalahgunaan Narkotika jenis ganja di Desa Girikusuma, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (4/12/19).

“Dari tangan terduga pelaku, ditemukan barang bukti berupa daun ganja kering siap isap sebanyak 1/4 gram yang dibungkus plastik bening, keempat sudah mengkomsumsi barang haram tersebut,” kata Aipda Sukarmin.

Hasil dari pengaduan masyarakat, bahwa keempat Remaja didalam rumah sedang pesta Narkoba, sehingga unit Reskrim Polsek Malangke langsung mendatangi tempat yang dimaksud, dan menemukan keempat remaja sedang pesta Narkoba jenis ganja.

Ke empat terduga pelaku sedang mengkomsumsi narkotika jenis ganja yakni: Kadri (24) berasal dari Desa Girikusuma Luwu Utara, Yusrianto (23) Kabupaten Bulukumba, Tarmisi (23) Kota Makassar, dan Sandi (24) Luwu Timur.

Kapolsek Malangke melalui Kasi Humas Polsek Malangke Aipda Sukarmin mengatakan bahwa pada saat dilakukan penangkapan ke empat pemuda tersebut tengah mengkomsumsi Narkotika jenis ganja.

Diketahui pelaku dan barang bukti telah diamankan diruang tahanan Polsek Malangke dan selanjutnya dijemput oleh Satuan Res Narkoba Polres Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh Kanit Narkoba Aiptu Darwis, untuk diantar ke Mako Polres Luwu Utara. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan