Luwu Timur, batarapos.com – Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Luwu Timur mendapat panggilan untuk menghadirkan Kaur Keuangan Desa untuk menghadap penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Luwu Timur.
Puluhan Kaur Keuangan Desa itu akan hadir secara bertahap mulai pekan ini, penyidik untuk saat ini terfokus pada dua Kecamatan yakni Kecamatan Wotu dan Kecamatan Mangkutana.
Desa lainnya di dua Kecamatan yakni Kecamatan Burau dan Kecamatan Tomoni juga rencananya akan diundang oleh penyidik secara bertahap, terkhusus terhadap para Kaur Keuangan Desa yang telah menyerahkan sejumlah uang.
Para Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa itu dipanggil terkait penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana kegiatan dukungan/pendampingan/pengembangan bantuan pendidikan hukum dan paralegal Desa yang tertuang didalam APBDes tahun 2019 dan 2020.
Tak hanya para Kepala Desa dan Kaur Keuangan yang dipanggil dan dimintai keterangan, Unit Tipikor Reskrim Polres Luwu Timur juga telah meminta keterangan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur.
“Sudah ada beberapa Desa yang diperiksa dan sebagian dijadwalkan pekan depan secara bertahap, termasuk pihak DPMD juga telah dimintai keterangan” Kata Kapolres Luwu Timur (AKBP. Indratmoko, S.I.K).
Dari dua Kecamatan, Desa yang telah masuk jadwal panggilannya adalah Kepala Desa dan Kaur Keuangan yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pengelola kegiatan penyuluhan hukum. (HS).