29 Maret 2024, 4:40 am

Usai Ringkus Kurir Sabu, Satres Narkoba Polres Luwu Utara Tangkap Bandarnya

Masamba, batarapos.com – Setelah mengamankan kurir sabu, Satres Narkoba Polres Luwu Utara juga berhasil menangkap bandar sabu asal Desa Pattimang, Kecamatan Malangke Barat, kabupaten Luwu Utara, tak berselang waktu lama kurir sabu diringkus bandarnya juga ikut ditangkap.

“Tersangka kita tangkap dengan muda, atas petunjuk kurirnya (Ully), tersangka dengan inisial Sal Khan (20) warga desa Pattimang, kecamatan Malangke Barat, ditangkap pada pukul 19.15 Wita,” kata Aiptu Darwis kepada batarapos.com.

Data yang dihimpun media batarapos.com di lapangan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 18.00 Wita oleh Satres Narkoba Polres Luwu Utara, Penggerebekan dilakukan atas dasar informasi warga yang resah karena di lokasi penangkapan sering dijadikan transaksi narkoba.

Hal tersebut diungkapkan kasat narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Ferasmus Rande bahwa penangkapan dilakukan setelah anggota melakukan penyamaran untuk bertransaksi terhadap kurir narkoba jenis sabu yaitu Ully (20) dengan waktu yang begitu singkat anggota berhasil menangkap bandar sabu, Sal Khan (20).

“Sal Khan saat ditangkap langsung menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam saku celananya, dan mengamankan enam bungkus paket plastik yang sudah dikemas dan siap edar didalam kaleng kecil berbentuk kotak,” kata IPTU Ferasmus Rande. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan