27 Juli 2024, 4:17 pm

Usulkan 189 Tahanan Bakal Dapat Remisi, Kepala Rutan Kelas II B Masamba : Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Warga Binaan

Luwu Utara, batarapos.com – Menjelang perayaan hari raya idul Fitri 1442 H tahun 2021, Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Masamba Usulkan 189 warga binaannya untuk mendapatkan remisi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Rutan Kelas II B Masamba, Iskandar Djamil saat ditemui di kantornya, Jumat (7/5/2021).

Sekarang ini kita sudah mengusulkan 189 nama-nama yang akan mendapatkan remisi,” kata Iskandar Djamil

Iskandar Djamil juga menyebutkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi warga binaan yang akan mendapatkan remisi.

Syarat yang harus dipenuhi yaitu, berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, tidak membuat keonaran, dan sudah menjalani enam bulan masa tahanan atau binaan,” sebut Iskandar Djamil. (Deddi)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan