
Luwu Utara, batarapos.com – Menjelang perayaan hari raya idul Fitri 1442 H tahun 2021, Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Masamba Usulkan 189 warga binaannya untuk mendapatkan remisi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Rutan Kelas II B Masamba, Iskandar Djamil saat ditemui di kantornya, Jumat (7/5/2021).
“Sekarang ini kita sudah mengusulkan 189 nama-nama yang akan mendapatkan remisi,” kata Iskandar Djamil
Iskandar Djamil juga menyebutkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi warga binaan yang akan mendapatkan remisi.
“Syarat yang harus dipenuhi yaitu, berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, tidak membuat keonaran, dan sudah menjalani enam bulan masa tahanan atau binaan,” sebut Iskandar Djamil. (Deddi)