Luwu Timur, batarapos.com – Jaksa masuk Sekolah merupakan kegiatan rutin jajaran Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam hal sosialisasi hukum dikalangan remaja.
Dipimpin langsung Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Wotu (Budi Utomo, S.H, M.H) gelar sosialisasi hukum di SMP.N 1 Tomoni, Rabu (7/8/19).
Penyuluhan hukum ini dengan tujuan pencegahan dan tindakan preventif terhadap kenakalan remaja khususnya dikalangan pelajar, untuk menghindari Narkotika, Kekerasan Anak Baik Fisik maupun Psikist seperti Bullying, Pergaulan Bebas dan Penyalahgunaan Senjata Tajam.
“Langkah ini adalah bentuk pencegahan pelanggaran hukum terhadap anak khususnya dikalangan pelajar” Kata Kacabjari Wotu.
Lebih jelas Budi Utomo menyampaikan bahwa tindak pidana sesungguhnya sangat dekat dengan diri masing-masing.
“Tindak pidana sangat dengan kita, tak hanya orang dewasa yang dapat dipidana bahkan anak pun dipidana sesuai dengan uu nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,
Tentunya dengan ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang,
Untuk itu diharapkan kepada para penerus generasi bangsa untuk dapat menghindari hal tersebut” Jelasnya dihadapan para siswa. (Mus).