28 Juli 2025, 10:48 pm

Wabup Morut Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS Perubahan Tahun 2025

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morut pada Senin, (28/07/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg. Mamala, didampingi Wakil Ketua I DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa dan Wakil Ketua II DPRD Morut H. Ambo Mai. Serta dihadiri oleh 21 anggota DPRD Morut.

Pada rapat tersebut Wabup Djira menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan tahun 2025 dan penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peratutan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda No.9 tahun 2023.

Penyampaian Wabup terakait KUA PPAS tahun 2025 sendiri bertujuan untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan kondisi terkini, memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD, serta mencapai target pembangunan daerah.

Adapun agenda lainnya yakni penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peratutan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda No.9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Morowali Utara.

Wabup Djira menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah dilakukan proses harmonisasi melalui Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, serta telah mendapatkan masukan dan saran perbaikan dari aspek teknis penyusunan produk hukum daerah.

Setelah mendengarkan penjelasan Wabup Djira terkait dua agenda diatas, Rapat Paripurna ditutup oleh Hj. Warda Dg. Mamala, selaku pimpinan sidang.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan