2 April 2025, 2:38 pm

Wahana Permainan di Pasar Malam Depan Polsek Barebbo Mirip Judi Bola Gulir ?

Bone, batarapos.com –  Pasar Malam berisi sebuah permainan disertai penyediaan hadiah yang diperuntukkan bagi khusus usia dewasa. Seperti sepak bungkus rokok Class Mild bernilai ratusan ribu rupiah. Serta sejumlah jenis produk lainnya juga dengan nilai hingga puluhan ribu dalam kemasan gula, minyak goreng dan lain-lain. Bahkan diketahui telah lama jadi sorotan publik sampai secara nasional karena dianggap modus.

Hadiah-hadiah tersebut rata-rata terpajang dalam area sebuah stand tenda kotak sebagai perangsang, sekaligus pemikat bagi para pengunjung. Bahkan telah menjadi bahagian dari salah satu fasilitas hiburan. Tidak hanya itu jaraknya, hanya beberapa meter dengan keberadaan diantara para stand tenda sejumlah pedagang kaki lima. Maupun beberapa wahana jenis permainan khusus bagi untuk anak-anak balita pada kegiatan pasar malam tersebut. Ironisnya saat permainan berlangsung padahal menggunakan alat pengeras suara Speaker Sound Sistem.

Pemandangan seperti ini dapat dilihat secara langsung pada malam hari. Dilapangan Sepak Bola Apala Kelurahan Apala, yang tepat berada didepan Kantor Kepolisian Polsek Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Menurut informasi pelaksanaannya juga telah berlangsung cukup lama.

Bahkan lokasi pasar malam tersebut disayangkan, sangat dekat dengan keberadaan lokasi beberapa kantor pemerintahan daerah setempat. Seperti Kantor Kelurahan Apala serta Kantor Kecamatan Barebbo.

Sekilas gambaran diatas kini menjadi pertanyaan besar. Tepat saat institusi Polri masih berbenah diri dalam suasana mendapat ujian pasca kasus Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo yang juga berasal dari Sulsel. Kegiatan semacam ini maaf, jelas bernilai negatif. Ketika seperti mirip unsur permainan judi. Tidak asing lagi terkenal dengan Permainan Bola Gulir.

Dalam perjalanannya khusus diwilayah Provinsi Sulawesi Selatan, permainan Bola Gulir sendiri telah ada sejak 20 Tahun yang silam bahkan kerap di sorot para penulis berita, utamanya melalui media ini, Terakhir pada 3 tahun terakhir pemberitaan pada batarapos.com tentang kasus judi semacam ini. Dilokasi titik salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan cek data melalui Google.com.

Sejak awal detik-detik perkembangan permainan Bola Gulir juga pernah berada di tempat lain semisal di jantung Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar. Bahkan terukir menjadi catatan hitam oleh sejumlah awak media di Sulsel. Sebab permainan ini bahkan bisa ditemui sesekali disejumlah Kota/Kabupaten diwilayah Republik Indonesia lainnya ketika sedang beraksi.

Pasalnya permainan tersebut masuk kategori unsur perjudian dan diantaranya telah mendapat penindakan proses hukum hingga ke pengadilan pada sejumlah tempat secara nasional khususnya diwilayah ini saat beropersi.

Di Kota Makassar. Permainan Bola Gulir juga telah dilakukan penindakan hukum seperti yang dilakukan aparat kepolisian Republik Indonesia diwilayah NKRI. Sehingga para pengusaha wahana permainan hiburan yang beroperasi pada malam hari tepatnya pada kegiatan pasar malam, tidak berani lagi melakukan modus operandinya karena tidak memiliki kekuatan kekebalan hukum alias persekongkolan.

Bisa dibayangkan, sejak awal keberadan permainan judi ini, sebelum dapat berkembang disejumlah Kabupaten/Kota di Sulsel secara leluasa serta terang-terangan. Sebelumnya kondisinya memang sangat parah, dimana sempat telah mempergunakan uang tunai secara langsung untuk dipergunakan bermain diatas meja permainan.

Misalnya, sebelum pengelola permainan mengelindingkan bola kedalam meja khusus dan menunggu sampai bola berhenti dan benar-benar tidak lagi bergerak. Bola tersebut menandakan telah menunjuk salah satu gambar, diantara beragam gambar dan bentuk didalamnya yang dibuat secara sistematis. Itu artinya pemenang telah ditentukan.

Lalu pemenang nantinya akan diberikan hadiah langsung. Baik dalam bentuk uang tunai atau kupon seperti yang jadi pemandangan kasat mata, dimana kupon tetap bisa ditukar dengan uang tunai juga. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi para pengunjung atau pemasang jika masih tetap ingin bermain lagi.

Adapun gambar didalamnya baik yang ada dimeja pengelola maupun yang ada dimeja para pengujung yang telah sengaja dibuat dan disediakan untuk memperlancar jalannya permainan. Diantaranya bentuk bulat dengan empat jenis warna yang berbeda yakni merah, kuning, hijau, dan hitam. Begitupun bentuk lainnya yang terdiri dari selain berbentuk bulat ada juga bentuk tambah, serta bentuk segitiga. Yang totalnya berjumlah 12 macam.

Dari sini juga telah terlihat mirip dengan bentuk permainan judi lainnya seperti kupon putih untuk memilih salah satu shio binatang keberuntungan yang juga berjumlah 12 jenis.

Untuk nilai kelipatan hadiahnya juga hampir sama. Jika pemasang atau pengunjung yang bermain menang, hadiahnya bervariasi seperti para pemasang jika memasang dengan meletakkan uang atau kupon diatas gambar contohnya senilai Rp.1000 rupiah pada salah satu gambar yang disediakan didepannya diatas meja. Lalu jika nantinya gambar tersebut dari bentuk maupun warna bisa tepat serta sesuai dengan letak bola yang berhenti setelah digelindingkan diatas meja oleh pengelola itu menandakan pengunjung atau pemasang dinyatakan menang dan berhak mendapatkan hadiah bernilai Rp.10.000 rupiah.

Begitupun untuk pemasangan Rp.10.000 rupiah maka hadiahnya akan berkelipatan nilai Rp.100.000, sementara pemasangan Rp.100.000 maka kelipatan nilai hadiah juga akan semakin tinggi yakini Rp.1.000.000 rupiah harus dibayarkan oleh pengelola yang menjadi pembayar atau bandar, begitupun seterusnya.

Karena penggunaan uang tunai dalam Permainan Bola Gulir yang rata-rata ditemui ditempat keramian pada pasar malam sangatlah mencolok, pada saat itu. Maka para pengelola judi mengubah sedikit pola permainan saat beroperasi dengan meniadakan uang tunai saat permainanan berjalan dengan mengganti dengan jenis kupon yang terbuat dari kertas dan atau fiber. Begitupun dengan bola gulir beserta meja khususmya serta hadiahnya. Maupun pengadaan loket tempat pembelian kupon.

Di lokasi pasar malam lapangan Sepak Bola Apala walaupun tidak mempergunakan bola gulir lengkap dengan meja khususnya tetapi memakai roda putar. Namun meja dan gambar serta warna permainan masih dapat terlihat sama dengan pola Permainan Bola Gulir, bahkan para pengunjung yang sempat ikut bermain mengatakan bahwa kupon bisa tetap diganti dengan uang tunai nantinya. Kamis, (19/1/2023).

Nilai harga kupon yang kertas harganya juga hanya seribu rupiah, dan kupon fiber harganya hanya sepuluh ribu rupiah. Dibeli terlebih dahulu diloket yang disediakan pengelola“, tuturnya sembari tidak menyebut identitasnya.

Pengunjung ini telah kalah dan uangnya habis ratusan ribu rupiah serta terlihat telah berumah tangga atau berkeluarga. Kasihan jika uang belanja anak dan isterinya tidak lagi diberikan. Parahnya ditempat ini anak kecil dibawah umur bahkan terlihat berasa dimeja para pengunjung yang sedang bermain padahal ada tulisan pelarangan bagi keberadaan anak kecil.

Jikan permainan berhadiah tersebut sah dan legal serta diperbolehkan maka Aparat Kepolisian setingkat Mabes Polri (#Mabespolri) sudah selayaknya mengeluarkan ultimatumnya. Agar tidak menjadi polemik ditengah masyarakat Indonesia, dan pengelola usaha bisa lebih mengembangkan usahanya begitupun jajaran Kepolisian dibawahnya bisa bekerja dengan lebih baik lagi. Terkait kegiatan pasar malam diselingi permainan hiburan berhadiah pakai uang tunai diloket seperti kasus diatas.

Tim batarapos.com/Zul/Yusri

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan