Liputan : Yusri
Makassar, batarapos.com – Ada puluhan masyarakat mengatasnamakan Warga Desa Bontomanai, kecamatan Rilau Ale, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, surati Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin Makassar.
Nota keberatan dilayangkan oleh penggarap, mengatasnamakan diri mereka masyarakat desa Bontomanai, kecamatan Rilau Ale, kabupaten Bulukumba, sebanyak 35 kelompok warga tersebut keberatan pasca lahan yang dikuasai sejak tahun 1979 silam, tiba-tiba diklaim milik Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin, berdasarkan bukti selebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB-P2) dikeluarkan Bapenda Bulukumba.
Surat yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Pertanian Unhas itu, ditanda tangani Muh. Yusuf selaku perwakilan masyarakat Bontomanai, kecamatan Rilau Ale, perihal penyampaian penyimpangan objek pajak lokasi tanah Unhas di desa Bontomanai.
Isi surat tersebut juga menguraikan penempatan objek pajak atas nama Fakultas Pertanian Uiversitas Hasanuddin dapat ditinjau kembali, serta ditetapkan berdasarkan lokasi yang sesuai dengan yang tertera dalam sertipikatnya yaitu desa Tanah Harapan, kecamatan Rilau Ale, bukan desa Bontomanai agar dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan antara pemerintah dengam pihak warga desa Bontomanai.
Surat yang dilayangkan warga, juga menilai penempatan objek pajak oleh Fakultas Pertanian salah lokasi. Dampaknya membuat warga desa Bontomanai merasa dirampas haknya atas tanah yang digarap selam puluhan tahun secara turun temurun.
” Untuk itu kami meminta pihak terkait untuk turun tangan langsung menyelesaikan masalah ini, sehingga masyarakat penggarap bisa tenang mencari nafkah,” Ujar Muh. Yusuf kepada wartawan, Sabtu 01 November 2025.
Muh. Yusuf menilai perselisihan yang terjadi ditengah masyarakat dengan pihak Kampus Universitas Hasanuddin Makassar, merupakan masalah serius, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa mengancam nasib ratusan masyarakat kecamatan Rilau Ale, kabupaten Bulukumba.
” Banyak masyarakat tidak punya apa-apa kecuali tanah yang diklaim milik Unhas, jika tanah itu diambil Unhas. Dimana lagi mereka mencari nafkah menghidupi anak dan keluarga ?,” Kunci Muh. Yusuf.













