2 Juli 2025, 4:59 am

Warga RPC Diringkus Unit Narkoba Polres Luwu Utara

Masamba, batarapos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara meringkus terduga penyalagunaan dan peredaran Narkoba jenis Sabu di Dusun Rantepaccu, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Jumat (8/11/19).

Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Aswan bersama personil dan dibeck up unit Resmob Polres Luwu Utara mengamankan warga dusun RPC.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LPA / XI / 2019 / SPKT /Polres Luwu Utara tanggal 8 November 2019. Hal tersebut dikatakan AKP Aswan kepada media Batarapos.com diruang kerjannya.

“Sekitar pukul 02.30 Wita, dilakukan penangkapan terhadap, Mas Jaya (48) oleh Satres Narkoba di beck up Unit Resmob Polres Luwu Utara, menghadang pelaku (Jaya) dengan mengendarai sepeda motor metic jenis Mio, atas informasi warga, sehingga saat melitas langsung dihentikan oleh anggota dan langsung dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan narkotika jenis sabu yang diselipkan di celana dalam bagian sebelah kanan,” kata Kasat Narkoba AKP Aswan.

Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak tiga sachet plastik yang berisi keristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4 Gram, satu unit Handphone dan satu unit motor metic. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan