Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Dua warga asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan Diduga melakukan pencurian di Desa Tole, kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur, Sabtu 26 April 2025, sekitar pukul. 02.30 WITA.
Dari dua pelaku yang diduga melakukan pencurian, satu pelaku berhasil ditangkap sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, BRIPKA Andi Muh. Taufik menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap inisial BS (40) warga Desa Botto Penno, kecamatan Majauleng, kabupaten Wajo.
Sementara satu pelaku yang berhasil kabur inisial AN warga anak Banua, kabupaten Wajo, dia melarikan diri saat korban melakukan pengejaran.
” Satu terduga pelaku berhasil diamankan dan satu kabur, saat mereka dipergoki oleh korban hendak mencuri,” Kata BRIPKA. Andi Muh. Taufik.
Kedua pelaku menurut Taufik telah melakukan pencurian handphone di pasar Mahalona, selanjutnya mencuri jengkol sebayak tiga karung di desa Tole kecamatan Towuti.
” Pelaku rental mobil di wilayah Sengkang, selanjutnya menuju Luwu Timur, pertama curi handphone di pasar Mahalona, lalu curi jengkol, saat curi jengkol korban terbangun dan memergoki pelaku,” Ujar Taufik.
Saat kepergok, pelaku yang masuk ke dalam mobil hendak melarikan diri namun korban sigap menangkap satu pelaku, sehingga satu pelaku lain berhasil kabur meninggalkan mobil.