27 Juli 2024, 11:36 am

Waspada ! Modus Kumpul KTP untuk Garap Hutan Lindung di Mangkutana ?

Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Masyarakat diimbau waspada saat ada oknum yang menawarkan lahan untuk digarap dengan modal kumpul KTP dan KK.

Demikian disampaikan Kepala Desa Kasintuwu, kecamatan Mangkutana, kabupaten Luwu Timur, Suprianus kepada seluruh jajaran kepala kewilayahan (Kadus) di Desanya dan masyarakat.

Dia menegaskan bahwa, lahan yang jadi objek tawaran oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab kepada masyarakat masih dalam status kawasan hutan lindung.

Letak lahan yang dimaksud berada di Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu kecamatan Mangkutana, atau lebih tepatnya diarea batas Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

” Dari itulah, hati-hati, mohon sampaikan ke masyarakat,” Imbau Suprianus.

Kades juga membeberkan bahwa, masyarakat memang mudah percaya, lantaran dokumen yang kerap diucapkan untuk meyakinkan warga berupa rekomendasi yang katanya sudah di tandatangan sejumlah pihak termasuk Kementerian.

Namun dokumen rekomendasi tersebut sampai saat ini, keasliannya masih diragukan, pasalnya dalam peta, lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

Bukan hanya masyarakat kabupaten Luwu Timur saja yang menjadi target para oknum untuk menawarkan lahan untuk berkebun di kawasan hutan lindung, namun masyarakat luar kabupaten Luwu Timur termasuk wilayah Sulawesi Tengah.

” Laporan masyarakat, sudah ada ratusan orang di wilayah Sulawesi Tengah yang ditawari termasuk KTP nya sudah dikumpul,” Kata Kepala Dusun Sampuraga, R. Ropelemba kepada batarapos.com.

Di kecamatan Wotu, Luwu Timur pun baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan tawaran oknum yang mengaku sebagai pengurus yang memfasilitasi masyarakat untuk mengambil lahan kebun yang dimaksud.

Menurut pengakuan masyarakat, mereka dimintai KTP dan uang sabanyak Rp. 100 ribu untuk diuruskan lahan, bukan hanya lahan, masyarakat juga dijanjikan satu unit rumah.

” Ada di Wotu pengurusnya, syaratnya KTP dengan uang seratus ribu, nanti kita dikasi tanah dengan dibikinkan rumah, lahannya di Mangkutana, katanya juga kalau sudah beres semua berkasnya, langsung pak Desa yang serahkan,” Ungkap warga Desa Lampenai menolak namanya disebut

Kejadian serupa dan di lokasi yang sama juga pernah terjadi, dimana puluhan masyarakat mengaku dari kabupaten Sidrap mendirikan tenda bahkan sudah membuka lahan di kawasan hutan lindung tersebut.

Baca berita terkait : 

Puluhan Warga Mengaku Dari Sidrap Dirikan Tenda di Kawasan Hutan Lindung Mangkutana !

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan