Malili, Batarapos.com – Pihak SDN 237 Atue buat aturan baru, aturan itu diumumkan pagi tadi saat Upacara Bendera, Senin (11/11/19).
Aturan yang dibuat itu adalah seluruh siswa-siswi yang sekolah di SDN 237 Atue dilarang jajan di kantin sekolah, bilamana ada siswa-siswi yang melanggar akan dikenai hukuman.
Saat ditelusuri, diduga aturan itu dibuat lantaran Kepala SDN 237 Atue (Suwarni) sempat membanting kripik jualan di kantin sekolah saat kegiatan kemah Pramuka.
Sumarti (52) pemilik kantin sekolah yang berjualan sejak tahun 2006 atau sekitar 13 tahun di Sekolah tersebut diduga mendapat perlakuan tak wajar dari Kepala Sekolah, kripik titipan orang untuk dijualkan dibanting Kepala Sekolah.
“Iya tadi saat upacara sudah diumumkan, kalau ada siswa kedapatan belanja di kantin akan dihukum, saya akui saya yang salah karena ada teman yang titip kripiknya 30 bungkus untuk dijualkan waktu acara pramuka, pas ada siswa yang beli kedapatan sama ibu Suwarni, makanya ibu Suwarni marah-marah dan membanting kripik itu didepan saya” Kata Sumarti.
Sumarti sempat meminta maaf dan ingin menjelaskan jika dirinya hanya membantu teman, namun Kepala Sekolah sudah tidak menerima alasan.
“Saya sempat pegang tangannya untuk minta maaf, tapi sudah tidak diterima, saya dilarang lagi menjual di sekolah” Ucapnya dengan nada sedih.
Sumarti diarahkan ke Kantor Sekolah untuk membicarakan hal tersebut, meski berkali-kali meminta maaf karena menjual kripik, namun Kepala Sekolah tetap dengan keputusannya dan tidak lagi menginginkan Sumarti menjual di Sekolah.
“Saya dipanggil ke Kantor, saya terus minta maaf, saya jelaskan kalau kripik itu titipan orang untuk dijualkan, itupun hanya sehari saja, tapi tidak diterima lagi, saya tetap dilarang lagi jualan dan sudah diumumkan” Tuturnya.
Aturan baru zaman now itu menjadi perbincangan warganet, berbagai komentar dilontarkan, hanya gegara kripik menjadi persoalan fatal yang tidak dapat ditoleransi.
Hingga dikabarkan, batarapos.com belum mendapat penjelasan resmi dari pihak sekolah terkait kejadian itu. (Mus).