11 Oktober 2024, 11:03 am

Komisi I DPRD Luwu Utara Gelar RDP Bahas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Mari Mari


Liputan : Dedi

Luwu Utara, batarapos.com – Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Luwu Utara, Jumat (17/5/2024).

RDP tersebut dibuka oleh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sudirman Salomba, dan dihadiri sejumlah pihak terkait.

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Kecamatan Sabbang Selatan menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa (Kades) Mari Mari.

” Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 di desa Mari Mari, tidak pernah dibahas bersama dengan anggota BPD,” ucapnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Utara, Amir Makhmud.S.H, menuturkan bahwa menyatakan bahwa terjadi miskomunikasi antara pemerintah desa dan pihak BPD.

“ Keduanya adalah mitra sejajar yang harus bekerja sama untuk kesejahteraan masyarakat. Mereka memiliki tugas masing-masing dan seharusnya duduk bersama untuk membahas kinerja pembangunan Desa Mari Mari ke depannya,” tutur Amir Makhmud.

” Dalam pertemuan ini, diharapkan adanya solusi yang menguntungkan semua pihak demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Mari Mari,” sambungnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Sabbang Selatan, serta pembawa aspirasi dari pihak FK BPD Kecamatan Sabbang Selatan.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan