26 Oktober 2025, 8:30 pm

Tersangka Pencurian Handphone di Masamba, Diringkus di Bulukumba

Luwu Utara, batarapos.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, Unit Resmob berhasil meringkus pelaku pencurian Handphone yang terjadi di Tamsis pada tanggal 13 Desember 2019 sekitar pukul 16.00 Wita.

Tersangka ditangkap di kabupaten Bulukumba Sulsel. Dengan inisial AS (29) warga dusun Palattae, desa Manjalling, kecamatan Ujung Loe.

Kronologis kejadian, korban Hidayah menyimpan handphone dibawah sadel motor saat nonton pertandingan bola volly di Taman Siswa, kelurahan Kappuna, kecamatan Masamba.

Hal tersebut juga dikatakan oleh Kasat Reskrim AKP H. Syamsul Rijal kepada batarapos.com Senin (27/1/2020), diruang kerjanya, saat korban mau mengambil Handphonenya sudah tidak ada, sehingga korban melaporkan kejadian ini di SPKT Polres Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kasat Reskrim AKP. H. Syamsul Rijal mengatakan “Pelaku sudah ditangkap di kabupaten Bulukumba oleh anggota Unit Resmob, berdasarkan informasi pembeli Handphone tersebut yang berada di kota Palopo bernama Jamila seorang ibu rumah tangga (Irt),” kata H. Syamsul Rijal.

Pencurian dua buah HandPhone masing-masing merk OPPO 5 S warna hitam dan merk Samsung J2 prime warna hitam yg terjadi pada hari Jumat, 13 Desember 2019 jam 16.00 Wita.

Secara terpisah Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, S.Ik, M. Si melalui Kasat Reskrim AKP. H. Syamsul Rijal, menjelaskan bahwa kasus tersebut ditangani secara profesional dan tetap dilakukan pengembangan lebih lanjut.(Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!