Luwu Timur, batarapos.com – Bidan Rosalina yang jadi perbincangan selama dua hari terakhir, terkait gajinya yang sudah 7 bulan tidak diterimanya namun tetap memberikan pelayanan kesehatan masyarakat di Pustu Lauwo Mess, Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Luwu Timur.
Tanggapan lain dari Kepala Puskesmas Burau (Nuhapiah Hafid) Minggu (18/8/19) kemarin mengarah ke persoalan SPK (Surat Perintah Kerja), yang mana Nurhapiah Hafid mengatakan bahwa gaji Rosalina tidak dibayarkan akibat tidak mengurus SPK.
Disisi lain Rosalina juga menjelaskan bahwa dirinya sudah berusaha mengurus SPK mulai dari membawa daftar hadir untuk ditandatangi oleh Kepala Puskesmas namun ditolak dengan alasan Rosalina harus membuat suatu pernyataan.
Yang disayangkannya, Kepala Puskesmas menandatangani daftar hadir hanya sejak Januari sampai dengan April sebelum Pileg, setelah pileg daftar hadirnya tidak lagi ditandatangani.
Hasil penelusuran batarapos.com, diduga Bidan Rosalina adalah korban politik pada Pemilihan Legislatif April lalu.
Beradsarkan pesan singkat Kepala Puskesmas melalui WhatsApp yang disebar di group PPNI DPK Puskesmas Burau sebelum pileg lalu, meminta dan berharap seluruh tenaga medis/perawat di Burau untuk mendukung salah satu Caleg Daerah Luwu Timur “Teman teman ppni mohon doa dan dukunganx untuk ***** *********** no ** partai ****** ” tulisnya dalam group WhatsApp
Dalam group juga Kapus mengimbau para tenaga medis untuk mendukung salah satu calon DPD “Jangaki lupa juga kalau ngerasaki perawat ingatki untuk DPD no …. ******** wajib ki pilih nach” Tambahnya dalam pesan WhatsApp.
Merasa ada yang bocorkan arahan tersebut, salah seorang pegawai Puskesmas Burau (AN) mengaku ditelpon oleh salah satu Caleg lain meminta agar Kapus tidak melakukan intimidasi terhadap perawat di Burau.
AN selanjutnya melaporkan ke Kapus bahwasanya ada yang membocorkan pesan tersebut, sehingga Bidan Rosalina yang ditunjuk sebagai pelapor.
Mendengar kabar itu, Kapus memanggil Rosalina untuk menghadap dan dimintai keterangan, namun Rosalina bingung dan heran atas tuduhan yang ditujukan pada dirinya, pasalnya ia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan.
Setelah bertolak dari hadapan Kapus, saat itu juga, Rosalina menelpon Caleg tersebut sebagai sumber informasi, untuk mengklarifikasi tuduhan terhadap dirinya, jawaban Caleg tersebut saat itu tidak menyebut Bidan Rosalina sebagai pelapor.
Sejak persoalan itulah, setiap pengurusan Bidan Rosalina selalu dipersulit, seperti yang disampaikan Kapus kepada Rosalina saat menghadap untuk meminta tandatangan daftar hadir dalam rekaman audio, Kapus menolak dengan alasan Rosalina harus mengaku dulu bahwa dirinya yang melapor dan mengakui jika apa yang dilaporkan itu tidak benar.
Hingga dikabarkan, batarapos.com telah berupaya meminta tanggapan Kepala Puskesmas (Nurhapiah Hafid), namun tak satupun jawaban/klarifikasi yang diberikan. (HS).