2 Juli 2025, 12:27 am

Kapolsek Masamba Apresiasi Pemuda Pandak Serahkan Sajamnya

Masamba, batarapos.com – Kapolsek kota Masamba IPTU Budi Amin mengapresiasi seorang pemuda desa Pandak mendatangi polsek dan menyerahkan senjata tajam berupa badik. Minggu (9/2/2020).

M. Ayyub bin Hadits (26) warga desa Pandak, kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara dengan sadar menyerahkan senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 10,cm di Polsek kota Masamba.

Sebelumnya kapolsek Masamba IPTU Budi Amin bersama bhabinkamtibmas Brigadir Bakir, Risal, telah melakukan sosialisasi dibeberapa desa, khususnya wilayah hukum polsek kota Masamba.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito menegaskan kepada seluruh polsek untuk melakukan sosialisasi terutama bhabinkamtibmas agar menegaskan kepada warga atau desa binaannya untuk tidak membawa dan menyimpan berupa senjata api rakitan, busur dan senjata tajam lainnya.

Seperti pemuda warga desa Pandak, M. Ayyub memiliki sajam berupa badik mendatangi polsek Masamba dan langsung menyerahkan sajamnya (Badik) kepada anggota jaga Bripka Rais. Minggu (9/2/2020).

Penyerahan Sajam berupa badik, diserahkan langsung M. Ayyub dan disaksikan oleh kapolsek kota Masamba IPTU Budi Amin bersama wartawan media batarapos.com.

Budi Amin mengapresiasi Ayyub pemuda pandak dengan menyerahkan berupa badik untuk diamankan.

“Saya berharap agar semua warga menyadari dengan adanya Sosialisasi sadar hukum, untuk mencegah terjadinya konflik antara kelompok pemuda,” tegas Kapolsek kota Masamba.

Dengan sosialisasi Sadar Hukum, Kapolsek kota Masamba IPTU Budi Amin, menghimbau kepada warga yang masih menyimpan badik di rumahnya agar segera diserahkan kepada pihak yang berwajib, dengan imbauan kamtibmas kepada warga untuk bersinergi dan berpartisipasi dalam membantu pihak kepolisian untuk segera menyerahkan senjata tajamnya ke polsek terdekat atau diserahkan ke kepala desa, nanti kepala desa menyerahkan langsung ke polsek atau di polres Luwu Utara.

“Jangan sampai kedepannya kami menemukan, saat membawa senjata tajam, kami akan tindak tegas sesuai prosedur hukum,” Tegas Kapolsek. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan