Luwu Utara, batarapos.com – Demi mencegah penyebaran Virus Covid-19, Polres Luwu Utara bersama intansi terkait melakukan pendampingan penyemprotan Disinfektan diberbagai tempat Fasilitas umum di Kabupaten Luwu Utara, Minggu (7/6/20).
Penyemprotan dilakukan oleh Tim Tagana, PMI dan Bpbd dan didampingi oleh personel polres dan polsek Masamba.
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Kasat Sabhara Polres Luwu Utara AKP Abu Bakar Salihi didampingi Personel Polsek Masamba Aipda Muh.Yusuf bersama Bripka Muh.Idil dan Brigpol Bakir.
Kapolres Luwu Utara mengatakan Kegiatan bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.
“Penyemprotan dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, diantaranya dilakukan di Kantor Pengadilan Negeri Masamba, Polres, Samsat, SMA 8 Luwu Utara dan Polsek Masamba,” kata Kapolres. (Drs)