Makassar, Batarapos.com – PT.Global Trend Sejahtera yang beroperasi sebagai perusahaan cabang di Kota Makassar Jalan Salodong No.65 Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, yang bergerak dibidang Perusahaan Gas Mitra dari PT.Pertamina (Persero) Depot LPG Makassar, diadukan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar.
Nasir tercatat sebagai salah satu karyawan PT.Global Trend Sejahtera mendatangi kantor Disnaker Jalan A.P.Pettarani No.72 Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini Kota Makassar, terlihat didampingi keluarganya, mengadukan nasibnya yang dipecat secara sepihak, tanpa pesangon, (5/9/19).
“Saya mendatangi Kantor Disnaker untuk melakukan pengaduan karena dipecat secara sepihak (alasan yang tidak jelas) oleh pihak perusahaan tanpa diberikan pesangon, padahal saya sudah bekerja selama tujuh tahun”, papar Nasir kepada media.
Karyawan PT.Global Trend Sejahtera yang berposisi sebagai supir truk enam roda pengangkut Gas Elpiji dari Depot Pengisian LPJ Pertamina (Persero) Makassar ini, juga menceritakan sekilas pokok permasalahan yang dihadapinya, menurutnya selaku karyawan tiba-tiba saja mendapat pemberitahuan dari Manager perusahaan PT.Global Trend Sejahtera bahwa tidak bisa lagi diterima bekerja pada perusahaan tersebut.
“Manalu selaku pimpinan, sewaktu saya konfirmasi memberitahukan bahwa saya sudah tidak bisa lagi masuk bekerja, karena jangan sampai masyarakat Salodong marah, selain itu, juga sudah ada yang menggantikanmu”, cetus Karyawan PT.Global Trend Sejahtera mengulang informasi yang didengarnya dari pimpinan perusahaan.
Menurut Nasir yang juga memiliki keluarga di daerah Bulurokeng tidak jauh dari tempatnya bekerja memang diakuinya terdapat masalah dengan salah satu masyarakat yang berdomisili dekat dari perusahaan tempatnya bekerja, tetapi dijelaskannya masalah tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan.
“Masalah yang terjadi dengan masyarakat tersebut adalah adek ipar saya yang masih dibawah umur saat itu didatangi kemudian dipukul secara beramai-ramai didepan rumah jalan Pahlawan Bulutokeng tempat kediaman mertua saya, dimana saya juga saat itu menyaksikannya sehingga berinisiatif untuk melerai tindakan tersebut, karena permasalahan tersebut hanya dipicu kesalah fahaman terkait teguran mereka “pelan-pelan mako bos naik motor” kepada salah satu masyarakat”, paparnya.
Dimana lanjut Karyawan tersebut mengatakan kemudian selama dua bulan belakangan ini setelah menunggu pemberian hak saat dipecat selaku karyawan di PT.Global Trend Sejahtera, namun diduga pihak perusahaan tidak memperhatikan hak-hak karyawannya menurut aturan perundang-undangan yang berlaku dimana berkewajiban untuk membayarkan pesangon kepada karyawannya yang telah bekerja selama tujuh tahun lebih setelah ditelantarkan.
“Pimpinan perusahaan mengarahkan saya dengan mempersilahkan saya untuk segera membuat surat pemunduran diri, agar saya dapat dibantu dalam pengurusan Jamsostek”, tandasnya.
Sementara informasi yang diterima media, bahwa selain itu pihak perusahaan dibawah kendali Manager Manalu diduga telah mengarahkan karyawan PT.Global Trend Sejahtera untuk melakukan tindak pidana seperti membuat surat laporan kehilangan palsu di kantor Kepolisian.
“Selama ini saya tidak pernah mendapat (diberikan) kartu Jamsostek selama bekarja diperusahaan PT.Global Trend Sejahtera, tetapi saya disuruh oleh pimpinan untuk mengurus surat kehilangan kartu jamsostek dikantor kepolisian”, jelas Nasir.
Manager PT.Global Trend Sejahtera Manalu, saat dikonfirmasi membantah telah melakukan pemecatan terhadap salah satu karyawan perusahaan yang dipimpinnya, akan tetapi hingga saat ini gaji yang terhitung dua bulan lebih tidak pernah lagi diberikan kepada karyawan tersebut.
“Saya tidak melakukan pemecatan, terhadap karyawan Nasir, selama ini dia sangat sulit saya hubungi”, tandas Manalu dalam konfirmasinya.
Sementara kedatangan Nasir selaku karyawan PT.Global Trend Sejahtera yang melakukan pengaduan di Kantor Disnaker Kota Makassar, dibenarkan oleh salah satu staf bernama Azis.
“Sesuai dengan prosedur penanganan pengaduan yang disampaikan ke kantor Disnaker, kami telah memberikan blangko (Risalah Penyelesaian Perselisihan Melalui Bipartit) untuk diisi oleh kedua belah pihak (pihak karyawan dan pihak perusahaan), apa bila jalan Bipartit mengalami jalan buntu, maka pihak Disnaker akan melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak ke kantor Disnaker”, jelasnya.
Adapun berikut data slip gaji Karyawan PT.Global Tren Sejahtera yang diterima media :
Nama Karyawan : Nasir T (Okeg)
Jabatan : Kernet Tanki
Gaji Pokok : Rp.2.205.953
T.Tetap : Rp. 735.318
T.ekstra : –
Jamsostek : Rp. 58.825
BPJS Kesehatan : Rp. 29.413
Absensi : –
Potong Alpa : Rp. –
Kasbon : Rp. –
Gaji Yang diterima : Rp. 2.853.033
Atas informasi ini Manager perusahaan bernama Manalu telah memberi kepastian kepada media atas nama PT.Global Trend Sejahtera, melalui konfirmasi Watt App (WA).
“Salam kembali info dari kami setuju penyelesaian masalah p. Nasir dgn pt Global melalui Disnaker , trims”, tulis Manalu. (Zul)