18 Agustus 2025, 7:10 am

Sosialisasikan Maklumat Kapolri, Kapolsek Burau Datangi Posko Calon Bupati dan Wakil Bupati

Luwu Timur, batarapos.com – Dengan terus bertambahnya covid-19 yang tersebar di sejumlah daerah di wilayah Indonesia, maka dengan tegas Polri mengeluarkan Maklumat kepada kepolisian Republik Indonesia terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan covid, untuk membatasi kerumunan yang sering terjadi.

Pembatasan tersebut untuk memutus mata rantai covid 19 atau mengurangi penularan virus tersebut.

Dengan itu untuk menindak lanjuti Maklumat tersebut Kapolsek Burau bersama anggotanya turun langsung mensosialisasikan dan mengedarkan Maklumat Kapolri ke posko-posko calon bupati dan wakil bupati serta tempat-tempat umum yang dianggap banyak warga yang sering kumpul.

Tujuan tersebut tidak lain agar tidak mengerahkan Massa atau simpatisan pada setiap tahapan Pilkada baik ke KPU atau ke tempat lainnya, agar tidak berkumpul di posko atau di tempat lain dalam jumlah banyak.

Senantiasa selalu mematuhi protokol kesehatan berdasarkan peraturan pemerintah yang dikuatkan dengan MAKLUMAT KAPOLRI apabila keluar rumah atau sedang berada di tempat kerumunan, dan akan diberikan sanksi kepada setiap orang atau kelompok apabila melanggar peraturan pemerintah yang telah di tetapkan” ucap Aiptu Agusman SH.(Sbn).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan