Pinrang, batarapos.com – Masih hangat ditelinga publik terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Ibu Rumah Tangga (IRT), inisial FR (39), kepada korbannya Asgan (47), selaku Imam Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Tepatnya didalam Masjid Nurul Huda, Kampung Batri pada hari Selasa 22 September 2020 sekitar pukul 12:15 wita, saat Sholat Zhuhur tengah berlangsung hingga viral di media sosial dan menghebohkan para netizen.
Belakangan diketahui, perempuan yang dinikahi oleh Ahyar melalui imam Desa rupanya sudah memiliki suami yang sah, dan diperkirakan tengah berbadan dua. Parahnya lagi, janin yang ada didalam perutnya itu diduga kuat dari hubungan gelap dengan ayah kandungnya sendiri.
Akibat ulah bejat ayahnya sendiri, warga pun geram dan mengusirnya dari kampung tersebut. dan mungkin merasa malu, suami Norma pun meninggalkan istrinya berdasarkan informasi yang diterima media batarapos.com saat melakukan investigasi dilokasi.
Dan untuk menutupi aib atau bala (Istilah adat di Desa setempat), akibat perlakuan bejat ayah kandung Norma. Kepala Desa berusaha mencarikan lelaki yang sanggup menikahi secara sirih untuk menutupi aib di kampung tersebut.
“Semua (warga kampung), sudah tahu kalau norma (Istri siri), sedang hamil. Setelah diintrogasi oleh pak H. Samuddin (Kades Kaballangan), dan aparat (Dari pihak), kepolisian (waktu itu), dia mengakui (Bahwa), yang menghamili bapak kandungnya (Sendiri),” jelas Yahya saat dikonfirmasi di kediamannya, Senin (29/9/2020).
Sekitar kurang lebih 1 bulan Ahyar tiba di kampungnya Desa Kaballangan, Kecamatan Pinrang usai berkunjung (Kota), Palu saat itu. Gejolak yang menimpa Norma mulai diperbicangkan.
“Waktu itu pusing dia (pak Desa), masalahnya (Kehamilan) Norma. Jadi saya bilang tidak susah itu pak Desa (karena), biasanya itu pegawai sarat yang kawini (Nikahi), kalau bukan pegawai sarat yah pemerintah Desa. Jadi pak Desa bilang itu mi yang susah nenek (Keponakan)”, tutur Ahyar.
Seiring berjalan waktu, mungkin saya main-main karena keseriusan itu tidak ada. Jadi saya bilang (Sama pak Desa), saya mau tapi tidak mau di kampung ini karena ada anak-anakku, malu saya nanti. Jadi (waktu itu), saya dipanggil sama pak Desa dan bicara sama imam Desa.
Pak Desa sempat bilang sama saya itu istrimu di rumah bagaimana. Begitu juga disampaikan Imam Desa. Jadi saya bilang nanti saya sampaikan secara pelan-pelan tapi sebelum terjadi (pemukulan), setelah saya kasih tau mamanya Fadli (Terduga pelaku), tapi cuma sekedar bayangan.
“Itu orang (Norma), mau dinikahkan. Siapa yang nikahi? (Jawab terduga pelaku), kalau bukan pak imam, pak Desa, kalau bukan pak Desa berarti saya. Tapi besar kemungkinan saya“, tambah Ahyar.
Saya kasih bayangan begitu toh (Sama terduga pelaku), tapi mamanya Fadli tidak mau. Dia bilang waktu itu jangan tattalekang begitu bahasanya, sehingga tidak pernah lagi dibahas masalah ini.
Tiba-tiba pada malam itu, pak Desa menelfon saya. Dia bilang adami pak imam di rumah. Jadi saya bilang oiya kah? lalu saya kesana (Malam itu juga), sekitar jam 9 malam. Dan yang hadir di rumah Kepala Desa waktu itu Kepala Desa, Istrinya, anaknya, Norma dan mamanya, tantenya serta pak imam Desa.
Singkat cerita, setelah proses ijab kabul selesai H. Samuddin mengeluarkan uang dari sakunya seratus ribu rupiah sebagai mahar kemudian memberikan kepada Norma. Dia (Kades) bilang ini uang seratus ribu sesuai apa yang disebutkan untuk mengislamkan anakmu. Inilah uang untuk anakmu tapi bukan suamimu bapaknya Fadli (Ahyar), seperti itu (dan), selesai tidak ada tanda tangan (hitam diatas putih), secara lisan ji.
“Jadi waktu itu saya hanya menyanggupi mengislamkan anak dalam kandungan (Norma), saya tidak dipaksa dan saya tidak pernah memaksa orang sepanjang itu di jalan kebaikan“, jelas Ahyar.
Sementara itu Kepala Desa H. Samuddin saat dikonfirmasi melalui telefon seluler oleh media batarapos.com tidak banyak bercerita, bahkan terkesan menutup rapat-rapat kasus ini seolah dirinya tidak mengetahui kasus yang terjadi diwilayahnya itu.
“Kepolsek ki pak tanyakan ki, karena Polsek yang tau itu. Dari media mana? iya ke polsek ki. Iya ke polsek, jangan sampai saya cerita lebih (atau), jangan sampai saya cerita kurang. Jadi ke polsek maki. Sudah mi, sudah mi”, sambil kades menutup telefon selulernya.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun media batarapos.com dari salah satu pihak keluarga terduga pelaku juga membeberkan dimana Yahya sebenarnya sudah tiga kali melakukan pernikahan.
“(Sebenarnya), Ahyar sudah tiga kali menikah. Dia juga pernah menikahi adik kandung Asgan (Imam Desa), dan memiliki dua orang anak tapi meninggal istrinya (Adik kandung Asgan)”, beber keluarga terduga pelaku.
Terpisah dalam konfirmasinya Asgan (Imam Desa Kaballangan), melalui sambungan telefon seluler tepatnya Selasa (6/10/2020) membenarkan peristiwa tersebut. Hanya saja dirinya menjalankan intruksi oleh Kepala Desa Kaballangan H. Samuddin.
“Saya cuman tau disuruh menikahkan sama pak Desa (H. Samsuddin), menurut anunya ada suaminya (Norma), tapi dia sudah tidak mau begitu. Kalau keputusan (Surat cerai dari pengadilan agama), mungkin tidak ada, tapi pernyataanya (Dia), sudah tidak mau“, tutup Asgan. (Yusri).











