Bone, batarapos.com – Sejumlah masyarakat Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, menghentikan kegiatan pelaksanaan pembangunan proyek bendung dan jaringan irigasi yang tengah dikerjakan di Desa ini.
Bentuk protes warga Ujung Lamuru, bukan hanya penutupan akses jalan tani milik pemerintah Desa menuju lokasi proyek saja, melainkan juga memasang baliho di pinggir jalan poros Makassar-Soppeng dengan tulisan “Stop. Tolak dan Hentikan Pembangunan Bendungan Uloe. Stop pembangunan bendungan Lalengrie Ujung Lamuru. Menyalahi lokasi dan usul warga!!!”.
Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak 602. 1/030/PU.TR-SDA/VI/ 2020, sumber anggaran APBD Provinsi, Nilai kontrak Rp. 2.500.000.000. Dengan pelaksana PT. Bumi Indolim Perkasa dan konsultan pengawas CV Sukma Lestari.
Tidak sesuai harapan masyarakat, pasalnya. Pekerjaan proyek yang seharusnya dikerjakan di lokasi Lalengrie Desa Ujung Lamuru berdasarkan usulan dan profosal masyarakat. Namun fakta dilapangan proyek ini dipindahkan diUloe atau bergeser sekitar kurang lebih 500 meter dari titik awal.
Zakir Sabara H. Wata menuturkan kepada batarapos.com pembangunan proyek yang terjadi sekarang tidak mengakomodir aspirasi dari sejumlah masyarakat, padahal pembangunan bendung dan jaringan irigasi ini adalah usul dan profosal masyarakat.
“Masyarakat menilai pihak dari kontraktor sangat tidak persuasif, baik melakukan komunikasi dengan masyarakat. Tidak pernah melakukan pertemuan dengan masyarakat, bahkan sejak dimulainya pembangunan tidak pernah disampaikan, dijelaskan dan dikordinasikan oleh masyarakat terlebih masyarakat yang terdampak,” ungkapnya.

Padahal, warga Desa Ujung Lamuru saat pertemuan awal jauh sebelum kegiatan proyek dikerjakan. Mereka telah berkomitmen dengan pemerintah dan ikhlas lahan mereka dilewati ataupun digunakan demi pembangunan bendung di Lalengrie yang selama ini didambakanya tanpa menuntut ganti rugi.
“Kesepakatan (masyarakat), dengan pemerintah adalah ketika bendungan diLalenrie (Dibangun), apapun nakenna (dilalui), mau sawah mau kebun (perkebunan), mau apa saja, (baik), bangunan (warga Ujung Lamuru), ihklas. Ini fikiran masyarakat, kalau diLalengrie dibangun kenna manengi (semua masyarakat menikmati air), kalaupun tidak dapat semua. Tinggal beberapa saja masyarakat tidak menikmati,” jelas Zakir Sabara H Wata dalam pertemuanya dikantor Kecamatan Lappariaja, Selasa (6/10/2020) kemarin.
Sementara itu Fitri juga membeberkan, pada saat pertemuan awal dirinya dan masyarakat lainnya telah menandatangani surat, bahwa Lalengrie akan dijadikan bendung (Dikerja), namun kenyataan yang dikerjakan di lapangan justru Uloe.
“Kalau bisa (pekerjaan), bendung kembali dipindahkan ke Lalengrie dan kami tidak akan menuntut ganti rugi. Tapi kalau tidak dipindahkan kami minta solusinya supaya (Pekerjaan Bendung), di Uloe jangan dulu dilanjutkan karena itu malah menambah kerugian kami pak, Mana lahan kami sudah dibabak habis tanpa permisi. Ini ibaratnya kami kemasukan maling, lahan kami dirusak, dibabat habis tidak ada informasi sebelumnya“, Cetus Fitri.
Sementara itu, dari pantauan langsung media batarapos.com dilokasi pekerjaan proyek ini hanya terlihat sejumlah pekerja sedang beraktivitas seperti biasa tanpa pengawasan. (Yusri).











