Liputan : Yusri
Bone, batarapos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Bone mencatatkan pencapaian yang terbilang cukup signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bone.
Tercatat dalam kurung sebulan lebih atau tepatnya 2 April hingga 10 Mei 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Bone berhasil membongkar puluhan kasus penyalahgunaan narkotika dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Irham
Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Irham saat konfrensi Pers, ia menuturkan sebanyak ratusan gram barang bukti sabu, sinte cair hingga jenis tembakau sitetis berhasil diamankan selama penindakan.
” Dari puluhan kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti sabu seberat seratus tiga puluh lima koma empat gram , sebelas koma empat puluh gram sinte cair dan lima puluh tiga koma delapan puluh sembilan gram tembakau sintetis , ” Terang Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Irham. Kamis, 14 Mei 2026.
Keberhasilan ini tambah Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa di wilayah hukum Polres Bone. Kendati demikian, AKBP Sugeng Setio Budhi mengingatkan lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba dan ikut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
” Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bone. Siapa pun yang terlibat, baik bandar, pemakai maupun pengedar, akan kami tindak tegas, ” Tambah Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi
Kapolres Bone juga menitip pesan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, termasuk jika menemukan adanya indikasi transaksi narkotika.
” Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan, ” tegasnya.












