4 Juli 2025, 1:25 am

Korban Penipuan Mulai Bermunculan, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran Bebas

Bone, batarapos.com – Sudah sepatutnya masyarakat luas perlu waspada agar tidak menjadi korban penipuan berikutnya dengan keberadaan sosok lelaki berinisial (ST), asal Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Warga Kelurahan Baureng, Kecamatan Kajuara ini terbilang cukup lihai dalam rangkaian kebohongan mengelabui para korbannya untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua diantara korbannya yang merupakan temannya sendiri atas nama Falensius Mintu alias Falen (25) dan Muh Ikhsan yang merupakan seorang mahasiswa aktif.

Dari hasil penelusuran media batarapos.com kembali menemukan korban lainnya diantaranya Karman (23), juga seorang Mahasiswa asal Kabupaten Bone.

Mahasiswa dari universitas di kota Makassar ini juga mengalami kerugian hingga kurang lebih Rp. 2.500.000 setelah laptop miliknya dipinjam oleh ST satu bulan yang lalu atau tepatnya bulan November 2020.

Namun hingga sampai saat ini laptop tersebut belum juga dikembalikan oleh (ST) bahkan hingga nomor telefonnya pun sudah tidak aktif lagi.

Tiga hari pertama setelah dipinjam (Terduga pelaku ST) saya minta (Tapi) katanya dia lagi diluar kota (Tarakan) setelah satu minggu kemudian saya minta lagi tapi katanya dia lagi di Jakarta”, bebernya kepada batarapos.com, Jumat (18/12/2020).

Karman mengaku awalnya sama sekali tidak menaruh rasa curiga, lantaran ST merupakan temannya sendiri sekaligus senior disalah satu kampus di Kota Makassar sebelum di Drop Out (DO).

Dua hari yang lalu baru saya tahu ternyata sudah banyak korbannya. Intinya selaluki saja hati-hati dan waspada jangan mudah percaya“, pesan Karman.

Nasib serupa ternyata juga dialami oleh Elvira (23) yang juga merupakan salah satu Mahasiswi dari perguruan tinggi kota Makassar.

Gadis cantik asal Masamba Kabupaten Luwu Utara ini harus kehilangan uang senilai Rp. 2.000.000 miliknya oleh terduga pelaku yang sama dengan modus yang berbeda.

Dirinya juga tidak menyangka inisial ST yang dikenalnya sejak bulan Agustus lalu sekaligus merupakan tetangga kostnya di kompleks IDI blok D no 14 kota Makassar.

“Jadi itu hari  jam tangan saya rusak terus dia (ST), bilang sama saya katanya ada temannya atas nama Andri yang bisa service jam tangan. Jadi saya kasih mi itu jam tanganku dan transferkan uang Rp.500.000 ke nomor rekening (ST), waktu akhir bulan Oktober 2020 untuk uang muka dulu karena kebetulan saya lagi di kampung (Masamba)”, kata Elvira.

Lima hari setelahnya, Elvira kembali ke Kota Makassar dan menemui ST sekaligus membayar sisa biaya service jam tangannya tersebut sebesar Rp 1.500.000.

Saya sendiri langsung kasi itu uang sama ST satu juta lima ratus ribu rupiah di kostnya dikompleks Idi. Adaji temanku Icha saksinya waktu itu“, beber Elvira.

Sepekan berlalu setelah (ST) mengambil uang biaya service jam tangannya namun tak kunjung selesai. Hingga akhirnya Elvira pun kembali ke kampung halaman (Masamba), dengan tangan kosong.

Elvira pun terus menghubungi nomor telefon Andri yang mengaku sebagaj junior ST dan juga sekaligus tukang service jam tangan yang diberikan oleh ST dan sempat komunikasi kemudian hilang kontak.

Nakasih kembali ji itu jam tanganku waktu bulan Desember 2020 tapi tidak naperbaiki (Masih kondisi rusak), itu uangku dua juta rupiah sampai sekarang tidak nakasika”, tambah Elvira.

Belakangan baru diketahui  ternyata nomor yang diberikan oleh ST dan mengaku sebagai Andri rupanya orang yang sama alias ST sendiri yang menyamar sebagai Andri.

Baru juga saya tau kalau Andri ini adalah ST setelah saya cek itu nomornya Andri di handphone nya teman ku ternyata ST ji orangnya“, pungkasnya.

Begitu juga dialami oleh Faleri Paskalis (20), warga kota Makassar. Kepada batarapos.com ia juga mengaku merasa tertipu. Setelah uang senilai Rp. 700.000 miliknya dipinjam oleh ST pada hari Minggu tepatnya tanggal 12 Desember 2020.

Kalau saya uang ji napinjam, tujuh ratus ribu rupiah untuk beli chip (Dan), sampai sekarang belum dikembalikan“, tutur Faleri Paskalis.

Dari rentetan kasus dugaan tindakan penipuan dan penggelapan yang dialami para korban sudah sepatutnya terduga pelaku tersebut ditangkap oleh aparat kepolisian.

Untuk menghindari adanya korban berikutnya, pasalnya terduga pelaku ini diperkirakan masih berkeliaran bebas dan besar kemungkinan korban lainnya bakal terus bertambah. (Yusri)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan