Bone, batarapos.com – Sejumlah sekolah Negeri di Kabupaten Bone, diduga berdayakan pungutan liar (Pungli) berkedok jumat Infaq serta pembayaran komite, penghasilannya sebulan pun sangat fantastis.
Penelusuran batarapos.com, menungkap tiga Sekolah yang diduga melakukan Pungli terhadap siswanya dengan melibatkan siswa selaku pengelola.
Seperti yang ada dilingkup Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bone, dimana pungutan itu berkedok sebagai pembayaran komite serta sumbangan mingguan.
Hal ini diungkapkan salah satu siswa MAN 3 Bone “Bulan ini saya bayar Rp. 10.000 uang komite, yang diberikan langsung kepada bendahara sekolah” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Siswa lain juga menjelaskan bahwa di kelasnya ia mengaku membayar Rp. 1.000 setiap hari sabtu (seminggu sekali) dan ia mengaku kegiatan tersebut disepakati bersama antara siswa dengan pihak guru.
“Kalau dikelasku seribu dibayar setiap hari sabtu, sejak pertama masuk sekolah dan semua siswa, dan pemabayaran ditagih masing – masing bendahara kelas. Ada juga sepuluh ribu perbulan uang komite” jelasnya.
Salah satu ketua kelas di MAN 3 Bone membenarkan pungutan itu, dia mengatakan bahwa di kelasnya memang ada pembayaran setiap hari dan itu uang persiapan porseni.
“Dalam sehari yang terkumpul dikelasku 36.000 ribu rupiah, sebulan sekitar 800.000 Ribu rupiah saya yang kelola bersama bendahara kelas, kegiatan ini baru sekitar 1 bulan 1 minggu” katanya.
Hal serupa juga terjadi di SMA 5 Bone yang berlokasi dijalan poros Bone – Makassar Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone Sulawesi – Selatan.
Siswa SMA 5 Bone ini menuturkan setiap hari jumat ia mengeluarkan uang ” jumat infaq ” yang diminta langsung oleh bendahara sekolah
Pertama saya masuk di SMA, jumat infaq itu sudah ada dan sampai sekarang masih ada, dan itu sedekah rutin dilaksanakan setiap hari jumat.
“Setiap hari jumat disetor, Saya sekarang kelas XII di SMA, dari kelas X ka memang sudah ada itu pembayaran” Tuturnya.
Selain itu, sekolah ini juga melakukan pungutan pembayaran uang komite sekolah sebesar Rp. 20.000,- per siswa dengan jumlah siswa keseluruhan sekitar 995 siswa tahun ajaran 2019/2020.
Tidak hanya itu. SMP Negeri 1 Lappariaja juga menerapkan peraturan yang serupa yakni melakukan pembayaran Rp. 1.000,. per siswa bagi kelas VII dan VIII dan untuk kelas IX dikenakan pembayaran hampir setiap hari, Bendahara kelas yang menagih dikelas.
“Pembayaran tabungan untuk rekreasi di kelas IX saja, kadang dua ribu sampai lima ribu per hari” kata Siswa. (Lap. Yusri)