23 Agustus 2025, 5:27 pm

Hadiri Sosialisasi, Kapolsek Malangke : Pihak Kepolisian Berkewajiban Mengawasi Penggunaan Bantuan Stimulan

Luwu Utara, batarapos.com – Pihak kepolisian berkewajiban mengawal program pemerintah agar kemudian tidak menyalahgunakan anggaran yang akan diberikan kepada masyarakat penerima bantuan terdampak banjir bandang.

Hal itu disampaikan Kapolsek Malangke AKP Alimin Pammu, saat menghadiri sosialisasi dana siap pakai (DSP) bantuan perbaikan rumah tingkat desa pasca bencana banjir bandan, Selasa (1/2/2022) kemarin, di Tribun lapangan sepak bola Tolada, kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.

Bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat adalah betul-betul uang dari negara, maka pihak kepolisian berkewajiban mengawasi jalannya penggunaan bantuan stimulan berupa uang tersebut,” jelas AKP Alimin Pammu.

AKP Alimin Pammu berharap kepada calon penerima bantuan stimulan, ketika ada kebingungan di masyarakat terkait bantuan tersebut agar kiranya mendatangi Tim yang telah di bentuk oleh pemerintah.

Mudah-mudahan pemanfaatan bantuan tersebut sesuai dengan yang diharapkan bersama dan digunakan sebagaimana mestinya,” harapnya.

Turus hadir dalam sosialisasi tersebut camat Malangke yang diwakili, kalaksa badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Mursalim muchtar, kades Tolada Andi Zulpadli, Kades Pettalandung, Masyarakat calon penerima terdampak banjir Bandang kategori rusak ringan,

Tim batarapos.com/Dedi

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan