Palu, batarapos.com – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HPMI) Kabupaten Morowali memberika apresiasi kepada Lanal Palu, atas keberhasilan pihak Angkatan Laut yang berhasil melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan pelangggaran dilaut.
Sekretaris BPC HIPMI Kabupaten Morowali, Jumadin Tarapo, menyampaikan jika pihaknya sangat mendukung penindakan pihak Angkatan Laut sebab itu merupakan bagian dari pembelajaran bagi para pelaku usaha untuk menaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam menjalankan usaha.
“Penindakan tegas yang dilakun oleh pihak penegak hukum dalam hal ini adalah Angkatan Laut sangatlah luar biasa, patut kita berikan apresiasi, menurut kami dari BPC HIPMI Morowali, itu wujud dari keseriusan pihak penegak hukum dan pemerintah dalam menjalankan regulasi yang dikeluarkan dan tentunya juga tindakan itu bagian dari pembelajaran serta peringatan bagi kita pelaku usaha untuk taat terhadap aturan hukum dalam menjalankan usaha, sehingga kita tidak menjadi bagian dari orang yang dapat merugikan negara sehingga iklim investasi kita terjaga dengan baik. Apalagi ini Danlanal baru, jadi sangat memberikan Apresiasi kepada Beliau” Ujar Jumadin.
Penindakan yang dilakukan Lantamal Angkatan Laut (Lanal) Palu Sulawesi Tengah, adalah bagian dari tindak lanjut dari perintah Kasal kepada Panglima KOARMADA II, yang membawahi operasi laut pantai Sulawesi, guna melakukan monitoring dan penindakan terhadap pelanggaran laut.
“Dari hasil informasi yang dihimpun oleh tim lapangan bahwa ada aktivitas kapal pengangkut kargo Ore Nikel yang diduga melakukan pelanggaran, kemudian kita melakukan penindakan. Monitoring ini adalah bagian dari Tindak lanjut dari perintah dari Kasal untuk melakukan monitoring, perintah disampaikan kepada Panglima KOARMADA II, yang membawahi operasi laut agar memerintahkan Danlantamal melakukan monitoring sehingga kami langsung melaksanakan tugas lapangan seperti saat ini” Tegas Komandan Lanal Palu.
Letnan Kolonel Laut (P) Muhamad Catur Soelistyono, S.H, CHRMP, saat menindaki salah satu kapal Takbout yang diduga melakukan pelanggaran di laut.
Tim batarapos.com/RD