6 Februari 2025, 1:50 am

Satresnarkoba Polres Morut Berhasil Sita 17 Paket Sabu

Morut, batarapos.com – Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara berhasil mengungkap peredaran Narkoba di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara. Kamis (8/9/2022) pukul 12.00 Wita.

Kali ini salah satu Warga Desa Tompira diciduk karena kedapatan menguasai barang haram Narkoba di kosnya.

Warga Desa Tompira berinisial MRM alias I oleh Satreskrim Polres Morowali Utara dan berhasil menyita barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 17 paket,” Ungkap Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani S.H., S.I.K., M.M.

Di ruangannya, Kasatresnarkoba Iptu Nur Althin.S.H kembali menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula ketika personel Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kos pelaku di Desa Tompira.

Tidak menunggu lama langsung dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Hasil pengeledahan ditemukan 17 (tujuh belas) bungkus narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca pireks yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik warna putih, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam 1 (satu) buah hp Oppo warna biru 1 (satu) buah rangkaian alat hisab sabu (bong) dan uang hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu rupiah dan 1 buah dos tempat HP merek Oppo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung di gelandang di Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kini pelaku telah mendekam di rumah tahanan Polres Morowali Utara,” tutupnya.

Tim batarapos.com/Rudini

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan