Luwu Timur, batarapos.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, Perindustrian dan UKM (Dagkoprinum) Luwu Timur tegaskan hentikan aktivitas Indomaret di Wotu.
Indomaret yang dibuka di jalur dua RSUD I Lagaligo kecamatan Wotu disorot warga, diduga Indomaret tidak mengantongi izin.
Keberadaan Indomaret ini juga dinilai menjadi ancaman bagi pengusaha kios diarea tersebut.
Menanggapi sorotan masyarakat, Kepala Dinas Dagkopprinum, Senfry Oktavianus memerintahkan agar menghentikan seluruh aktivitas Indomaret.
“Kita perintahkan untuk hentikan seluruh kegiatan,” Tegas Senfry.
Usai merespon sorotan masyarakat, Dagkopprinum melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk pihak indomaret di Makassar.
“Kami langsung respon pengaduan masyarakat dan melakukan koordinasi dengan dinas PTSP PM, Kasatpol PP dan Sekcam Wotu,” Ujar Senfry.
Tim batarapos.com