14 November 2025, 9:45 am

Bawaslu Luwu Utara Diduga Langgar Perekrutan Panwaslu Kecamatan, Sriwati Sukma : Silahkan Bersurat ke PPID

Luwu Utara, batarapos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan melantik 45 anggota Panwaslu kecamatan di Hotel Remaja, Kecamatan Masamba. Jumat (28/10/2022) kemarin.

Pelantikan Panwaslu kecamatan tersebut menuai sorotan pasalnya diduga ada anggota Panwaslu kecamatan yang dilantik masih aktif di instansi induknya.

Koordinator Lembaga Study (LS) Visi Nusantara (VINUS) Luwu Utara Haerul Tungga, mengatakan bahwa sangat menyayangkan pihak Bawaslu Luwu Utara melantik anggota Panwaslu Kecamatan yang diduga belum mengundurkan diri dari intansi dimana ia bekerja sebelumnya.

Sudah jelas dalam syarat perekrutan panwaslu di point 11 harus mengundurkn diri dari tempat Ia bekerja jika lulus dari anggota Panwaslu kecamatan. Jika Bawaslu tetap melantik anggota Panwaslu tersebut belum melampirkan surat pengunduran diri berhenti bekerja dari instansinya berarti Bawaslu melakukan kecurangan,” kata Haerul Tungga, Sabtu (29/10/2022).

Ia berharap perekrutan anggota Panwaslu sesuai dengan juknis Bawaslu yang di sosialisasilan.

Bagaimana mau melahirkan pengawas yang beringtekritas jika dari perekrutan sudah curang,” tegasnya.

Melalui group WhatsApp PPID Bawaslu Luwu Utara ditanya wartawan soal dugaan tersebut, Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Sriwati Sukma mengatakan, jika ingin mendapat informasi silakan bersurat ke PPID secara prosedur.

Tabe silahkan bersurat ke PPID secara prosedural untuk mendapatkan informasi data dan Insha Allah kami akan memberikan keterangan dalam jumpa pers,” kata Sriwati Sukma.

Tim batarapos.com/Deddi

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan